TRAVEL NEWS
Jepang Buka Gerbang untuk 106 Negara, tapi Bukan untuk Liburan

Jepang melonggarkan perbatasan internasional dengan mencabut larangan masuk untuk 106 negara. Namun, turis yang ingin liburan belum dikasih izin.
Dirangkum detikcom, Sabtu (9/4/2022) Jepang telah mencabut larangan masuk bagi warga negara asing dari 106 negara termasuk Amerika Serikat, Inggris, dan Prancis mulai hari Jumat (8/4).
Kementerian Luar Negeri Jepang mengumumkan bahwa mereka tidak akan lagi menolak izin siapapun yang ingin masuk ke negaranya. Akan tetapi, orang asing yang ingin datang dengan tujuan wisata masih belum bisa datang ke Jepang.
Secara bertahap Tokyo memang membuka gerbangnya kembali. Pemerintah juga mengatakan akan menambah kuota pengunjung luar negeri dari 7.000 orang menjadi 10.000 pengunjung.
Walau negara lain telah banyak menerima turis, sepertinya itu tidak membuat Jepang mengubah peraturan dengan melakukan hal yang sama. Jepang telah menutup pariwisatanya semenjak pandemi tahun 2020 dan hanya menerima sedikit sekali pelajar asing dan pebisnis ke negara itu
Setelah pencabutan larangan pada 106 negara, Jepang masih akan melarang 56 negara lainnya untuk berkunjung. Kebanyakan negara yang dilarang berasal dari Afrika.
Berikut negara yang telah bisa berkunjung ke Jepang untuk pebisnis, pelajar dan peneliti.
Asia
Bangladesh, Bhutan, Kamboja, India, Indonesia, Malaysia, Maladewa, Mongolia, Myanmar, Nepal, Pakistan, Filipina, Sri Lanka, Thailand, Timor-Leste
Oseania:
Fiji
Amerika Utara
Kanada, Amerika Serikat
Amerika Latin dan Karibia
Argentina, Antigua dan Barbuda, Bahama, Barbados, Belize, Bolivia, Brasil, Cile, Kolombia, Kosta Rika, Kuba, Dominika, Republik Dominika, Ekuador, El Salvador, Guyana, Honduras, Meksiko, Nikaragua, Panama , Paraguay, Peru, Saint Christopher dan Nevis, Suriname, Trinidad dan Tobago, Uruguay, Venezuela
Eropa
Albania, Andorra, Austria, Azerbaijan, Belgia, Kroasia, Siprus, Republik Ceko, Denmark, Finlandia, Prancis, Georgia, Jerman, Yunani, Hongaria, Islandia, Irlandia, Italia, Kazakhstan, Kosovo, Latvia, Liechtenstein, Lithuania, Luksemburg , Malta, Monako, Montenegro, Belanda, Makedonia Utara, Norwegia, Polandia, Portugal, Rumania, San Marino, Serbia, Slovenia, Spanyol, Swedia, Swiss, Tajikistan, Inggris Raya, Uzbekistan, Vatikan
Timur Tengah
Bahrain, Israel, Iran, Yordania, Kuwait, Oman, Qatar, Arab Saudi, Turki, Uni Emirat Arab
Afrika
Botswana, Cabo Verde, Mauritius, Maroko, Mozambik, Rwanda, Seychelles, Tunisia
Simak Video "Sepertiga Rumah di Jepang Bakal Kosong di Tahun 2030"
[Gambas:Video 20detik]
(sym/fem)