Syarat Penerbangan Terbaru per 20 Mei 2022

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Syarat Penerbangan Terbaru per 20 Mei 2022

Ahmad Masaul Khoiri - detikTravel
Sabtu, 21 Mei 2022 06:11 WIB
Super Air Jet
Foto: Dok. Super Air Jet
Jakarta -

Berikut ini adalah syarat penerbangan domestik terbaru. Aturan itu mulai berlaku di akhir bulan Mei.

Aturan ini disajikan oleh Super Air Jet, dikutip Sabtu (21/5/2022). Mereka merujuk pada dua aturan di bawah ini:

1. Surat Edaran Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan RI Nomor SE 56 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Udara Pada Masa Pandemi Covid-19
2. Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 18 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pertama, bagi yang baru vaksin Corona dosis pertama masih harus melakukan tes Antigen atau PCR.

Kedua, bagi yang sudah vaksin Corona dosis kedua dan booster sudah dibebaskan tes Antigen atau PCR.

ADVERTISEMENT

Ketiga, jika belum divaksin karena komorbid atau alasan kesehatan harus melakukan tes Antigen atau PCR dan menyertakan surat pengantar dari dokter.

Keempat, bagi penumpang anak-anak kurang dari enam tahun dibebaskan tes Antigen atau PCR tapi wajib pendamping.

Syarat penerbangan domestik per 20 Mei 2022Syarat penerbangan domestik per 20 Mei 2022 (Foto: Super Air Jet)

"Sebelum melakukan perjalanan udara, diharapkan memperhatikan seluruh persyaratan terbang dan tetap mengikuti protokol kesehatan sebagaimana ketentuan yang berlaku," kata Direktur Utama Super Air Jet, Ari Azhari.

Viral! Siomay Gerobakan Ludes dalam 2 Jam Untung Rp 7 Juta Perhari

[Gambas:Video 20detik]



(msl/fem)

Hide Ads