Hutan Keramat Cara Jitu Konservasi Tumbuhan

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Hutan Keramat Cara Jitu Konservasi Tumbuhan

Antara - detikTravel
Selasa, 07 Jun 2022 20:41 WIB
Foto udara kawasan wisata karst Bukit Tamulun, Desa Berkun, Limun, Sarolangun, Jambi, Rabu (17/11/2021). Karst Bukit Tamulun yang berada di hutan adat Tamulun Indah di bagian hulu Sungai Batang Limun merupakan salah satu wisata alam potensial namun tengah menghadapi ancaman perluasan aktivitas penambangan emas tanpa izin di bagian hilirnya. ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/wsj.
Ilustrasi hutan adat (ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan)
Jakarta -

Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menyebut hutan keramat menjadi salah satu cara untuk konservasi tumbuhan. Bisa mencegah kepunahan.

"Hutan keramat merupakan petak kecil dengan vegetasi asli secara tradisional dilindungi oleh masyarakat lokal dan merupakan contoh unik, dan signifikan, dari konservasi keanekaragaman hayati in situ," kata peneliti di Pusat Riset Konservasi Tumbuhan, Kebun Raya dan Kehutanan BRIN Ni Kadek Erosi Undaharta seperti dikutip dari Antara, Selasa (7/6/2022).

Kadek menuturkan hutan keramat memiliki ukuran yang kecil namun memiliki kerentanan yang tinggi jika erosi pada nilai-nilai budaya tradisional mengurangi perlindungannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia, ia berharap upaya dan tradisi konservasi berbasis masyarakat tersebut perlu diperkenalkan kepada generasi muda sehingga hutan keramat dapat terjaga kelestariannya.

Kadek menuturkan masyarakat lokal memiliki budaya tersendiri dalam melestarikan dan menghormati keberadaan tumbuhan dan kelestarian lingkungan, seperti di Bali.

ADVERTISEMENT

Ia mengatakan Bali memiliki hukum adat dalam melestarikan tumbuhan, yang berbeda dengan hukum adat di daerah lainnya. Pengelolaan dalam melestarikan hutan keramat di Bali diatur dalam hukum adat, yang mana di Bali dikenal dengan awig-awig.

Masyarakat diizinkan mengambil tumbuhan di hutan keramat melalui upacara keagamaan di pura sekitar hutan keramat melalui pengelola hutan keramat. Bahkan pemanfaatan tumbuhan hanya diperbolehkan untuk upacara keagamaan dan pengobatan.

Kadek menuturkan hutan keramat sudah ada dan dilindungi oleh masyarakat lokal jauh sebelum adanya pengelolaan hutan oleh pemerintah.

Selain itu, masyarakat lokal sejak lama telah mengenal konservasi tumbuhan melalui budaya yang dimiliki. Dengan demikian, jenis tumbuhan yang ada di hutan keramat terlindungi dari keterancaman.

Kadek mengatakan perlu ada kerja sama antara masyarakat lokal dan para pemangku kepentingan terkait dalam mendukung pelestarian jenis tumbuhan yang ada di hutan keramat terutama dalam pengembangan atau perbanyakan secara modern dengan penerapan sains dan teknologi.




(fem/fem)

Hide Ads