Berkaca dari Musibah Sungai Aare, Ini Pelajaran yang Kemenparekraf Ambil

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Berkaca dari Musibah Sungai Aare, Ini Pelajaran yang Kemenparekraf Ambil

Elmy Tasya Khairally - detikTravel
Selasa, 07 Jun 2022 19:06 WIB
Sungai Aare di Bern, Swiss
Foto: Sungai Aare (Getty Images/alxpin)
Jakarta -

Anak Ridwan Kamil, Emmeril Kahn Mumtadz (Eril) hilang di Sungai Aare Swiss. Berkaca dari musibah tersebut, ini langkah Kemenparekraf untuk pariwisata Indonesia.

Menurut Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), musibah bisa terjadi di mana-mana, baik saat sedang berwisata maupun aktivitas lainnya.

Namun dari musibah yang menimpa Eril, Kemenparekraf mengambil pelajaran berharga untuk fokus pada penerapan destinasi pariwisata yang aman untuk wisatawan asing dan nusantara dengan menyusun standar pariwisata aman melalui sertifikasi CHSE, pelibatan akademisi melalui pembinaan aspek CHSE di desa wisata serta pemantauan secara berkala terkait potensi resiko bencana alam dan non alam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemenparekraf secara konsisten mendorong usaha pariwisata untuk tidak hanya disertifikasi CHSE tetapi juga secara konsisten menerapkan standar CHSE demi keberlangsungan usaha pariwisata di destinasi. Kemenparekraf juga telah memiliki Permen tentang Manajemen Krisis dan beberapa SOP terkait penanganan krisis di destinasi pariwisata untuk dapat diimplementasikan," tulis keterangan dari Kemenparekraf.

Sementara itu, WNI yang mengalami kejadian di luar negeri merupakan wewenang dari KBRI dan Konsulat Jenderal RI. Kemenparekraf mendukung proses yang dilakukan.

ADVERTISEMENT

Terkait dengan berenang di perairan terbuka seperti di laut, danau atau waduk hingga Sungai Kemenparekraf mengimbau pelaku pariwisata memahami adanya risiko yang lebih besar dibandingkan dengan berenang di perairan terbatas seperti di kolam.

"Untuk ini tentu kita hanya bisa mengingatkan agar wisatawan Indonesia ketika berwisata baik di dalam negeri maupun di luar negeri senantiasa berhati-hati dan menaati SOP yang diberikan oleh instruktur dari perusahaan biro perjalanan wisata atau travel agent yang menangani kegiatan wisata tersebut," tutup keterangan dari Kemenparekraf.




(elk/ddn)

Hide Ads