Heboh Foto-foto di Bromo Bayar Rp 1 Juta? Ini Penjelasan Pengelola

Ahmad Masaul Khoiri - detikTravel
Rabu, 08 Jun 2022 15:11 WIB
Gunung Bromo (Foto: Dikhy Sasra)
Jakarta -

Sebuah unggahan yang menarasikan foto-foto di Gunung Bromo kena tarif Rp 1 juta viral di media sosial baru-baru ini. Pengelola pun menjelaskannya.

Tarif yang dimaksud adalah penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Namun hal sebenarnya bukanlah demikian dan berikut ini kronologi dari pihak Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).

"Kejadiannya itu tanggal 3 sore hari. Namanya Agung, dia bawa tamu dari Surabaya dan biasalah itu fotografer," kata Kasubag Data Evaluasi Pelaporan dan Kehumasan TNBTS Syarif Hidayat dalam sambungan telepon dengan detikTravel, Rabu (8/6/2022).

"Temen di lapangan tahu kalau Agung itu bawa tamu 20 orang. Setelah diklarifikasi, dia ditelefon dulu buat menghadap ke teman yang lagi piket ditanya lagi apa. Snapshot fotografi kan. Lalu dibilang lain kali harus jujur karena ada tarif PNBP dan dijelaskan sama petugas piket," imbuh dia.

"Sampai keluarlah nilai Rp 1 juta," lanjutnya.

Foto di Bromo bayar Rp 1 juta (Foto: Istimewa/Instagram)

Jadi, dalam kejadian ini terjadi salah pengertian antara pembaca dengan yang dimaksud pengunggah. Maksud Agung dalam unggahannya adalah ada tarif lain selain tiket masuk jika ingin foto-foto untuk kebutuhan komersial.

"Kemudian saya klarifikasi dan tanyakan dia nolak atau tidak dan tidak. Dia menerima," terang Syarif.

"Saya tanyakan lagi kenapa ngunggah itu lagi, kan kita ada pengaduan pelanggaran," tanya dia.

"Saya kaget netizen kok jadi gini. Maksud saya memberitahukan kalau ada tarif foto-foto komersial," lanjut Syarif menirukan jawaban Agung.

Diketahui bahwa Agung sudah sejak 2018 melayani trip fotografi. Lalu Syarif mengatakan bahwa foto-foto traveler biasa di Gunung Bromo tidak akan dikenakan tarif itu.

"Supaya yang memakai jasa dia itu tahu selain tiket masuk itu ada tambahan. Kaitannya bisnis atau iklan kan beda. Kalau untuk traveler dan hobi biasa ya kita tahu," terang Syarif.

"Seharusnya tiket masuk itu tidak untuk kepentingan marketing dan publikasi. Dana yang dipungut ke PNBP juga bukan untuk taman nasional atau KLHK," kata dia.

Syarif mengatakan TNBTS terbuka jikalau ada pelanggaran dari staf dan jika ada yang kurang pas sudah ada pos pengaduan.

"Karena, sudah ada PP No 12 tahun 2014 tentang jenis dan tarif atas jenis PNBP yang berlaku di KLHK," kata Syarif.

detikTravel sudah menghubungi pengunggah video ini namun belum ada tanggapan. Memang unggahan Agung di Instagram bermakna luas.

"Untuk para pecinta foto dan selama pengambilan gambar di bromo dikenakan biaya 1 juta," kata agung_bromo731.



Simak Video "Video: Kemenpar Masih Berkoordinasi dengan Polisi soal Temuan Ganja di Bromo"

(msl/ddn)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork