Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mendengungkan Bali untuk menjadi ibu kota pariwisata Indonesia. Ibu kota pariwisata ini berbeda dengan Jakarta yang akan menjadi ibu kota ekonomi dan Ibu Kota Negara Nusantara (IKN) di Kalimantan yang segera menjadi ibu kota politik.
"Kalau ada istilah ibu kota politik ekonomi Jakarta dan kalau nanti IKN, ibu kota negara nanti pindah ke Kalimantan, kita optimis ini berlangsung, maka Jakarta menjadi ibu kota ekonomi, IKN di Kalimantan menjadi ibu kota politik, maka ibu kota tourism (atau) pariwisata adalah Bali," kata Tito saat membuka Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-44, Minggu (22/6/2022).
Berdasarkan rencana tersebut, Tito menyebut bahwa saat ini tengah berlangsung pembahasan sejumlah undang-undang provinsi di DPR RI. Salah satunya yakni Undang-Undang Provinsi Bali.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selama ini, tutur Tito, undang-undang yang menaungi Pulau Dewata masih menjadi satu antara Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Nusa Tenggara Timur (NTT). Oleh sebab itu, banyak para tokoh mulai dari gubernur, DPR hingga DPD yang meminta agar adanya pengakuan terhadap budaya dan tradisi di Bali.
Tito selaku Mendagri mengaku akan menjadi perwakilan pemerintah dalam pembahasan Undang-Undang Provinsi Bali di DPR RI. Tito berjanji akan memperjuangkan pasal khusus untuk pengakuan budaya, tradisi dan seni di Bali.
----
Artikel ini sudah tayang di detikBali. Selengkapnya klik tautan ini
(ddn/ddn)
Komentar Terbanyak
Penumpang Hilang HP di Penerbangan Melbourne, Ini Hasil Investigasi Garuda
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Keluarga Indonesia Diserang Pria di Singapura, Anak Kecil Dipukul dengan Botol