Bukan Khabib Nurmagomedov, Investor Hotel Apung di Lombok Habib yang Lain

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Bukan Khabib Nurmagomedov, Investor Hotel Apung di Lombok Habib yang Lain

Ahmad Viqi - detikTravel
Minggu, 19 Jun 2022 16:40 WIB
LAS VEGAS, NEVADA - MARCH 05: Khabib Nurmagomedov is seen in the corner of Tagir Ulanbekov of Russia during his flyweight fight against Tim Elliott during the UFC 272 event on March 05, 2022 in Las Vegas, Nevada. (Photo by Jeff Bottari/Zuffa LLC)
Foto: Khabib Nurmagomedov (Zuffa LLC/Jeff Bottari)
Mataram -

Khabib Nurmagomedov dikabarkan mau berinvestasi membangun hotel terapung di Lombok. Namun ternyata investornya bukan Khabib UFC, melainkan habib yang lain.

Baru-baru ini, tersiar kabar mantan petarung UFC, Khabib Nurmagomedov akan membangun hotel terapung di Lombok. Namun kabar tersebut ternyata tidak benar. Bukan Khabib Nurmagomedov yang akan berinvestasi di Lombok, melainkan Habib Abdul Kadir Assegaf.

Klarifikasi itu disampaikan oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi NTB, Ir. H Mohammad Rum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Investor hotel terapung itu nyatanya bukanlah dari petinju bebas asal negara Rusia itu, melainkan investor dari Jakarta. Jadi bukan Khabib si petinju itu ya. Kemarin memang kami ditanya soal Khabib. Tapi bukan khabib yang ada di media. (Tapi) Habib ini memang pengusaha, beliau bukan ustadz atau petinju. Jadi masuk akal kalau jadi investor," ujar Rum, Sabtu (18/6/2022).

Untuk nama Khabib Nurmagomedov, lanjut Rum, sejauh ini belum ada melakukan pengurusan izin investasi di Pulau Lombok, NTB.

ADVERTISEMENT

Selain itu, seperti yang diungkapkan pada Rabu (15/6/2022), Habib, investor asal Jakarta rupanya telah mencapai tahap kesepakatan melalui konsultannya bersama Pemprov NTB.

Dia menjelaskan izin pemanfaatan tiga gili tersebut tetap dari Pemerintah Pusat. Pemerintah daerah hanya mengeluarkan rekomendasi setelah keluarkan persetujuan teknis dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Dinas Kelautan dan Perikanan NTB.

Menurut Rum nilai investasi pembangunan hotel terapung milik investor asal Jakarta itu senilai Rp 400 miliar. Pembangunan hotel terapung milik Habib ini lanjut Rum di luar area konservasi hutan kawasan pantai yang terletak di Kabupaten Lombok Timur. Ada pun pengelolaan tiga gili tersebut berada di bawah naungan Pemerintah Provinsi NTB.

"Awalnya saya pikir itu milik area kabupaten. Tapi setelah kita cek, ternyata milik Pemda NTB iya kita eksekusi. Niatnya juga si Habib ini akan membangun resort mewah di sana," ujar Rum.


---

Artikel ini telah naik di detikBali dan bisa dibaca selengkapnya di sini




(wsw/wsw)

Hide Ads