Mancing-Cari Ikan di Spot Diving Tulamben Bali Hukumnya Haram

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Mancing-Cari Ikan di Spot Diving Tulamben Bali Hukumnya Haram

I Wayan Selamat Juniasa - detikTravel
Kamis, 23 Jun 2022 15:31 WIB
para wisatawan saat melakukan aktivitas diving di Pantai Tulamben
Spot diving Tulamben (Foto: I Wayan Selamat Juniasa/detikcom)
Jakarta -

Tulamben adalah spot diving favorit di Bali. Agar keanekaragaman hayatinya terjaga, wisatawan juga masyarakat dilarang memancing atau mencari ikan di sana.

Jadi spot lokasi diving untuk para wisatawan, masyarakat dilarang untuk memancing dan para nelayan juga dilarang untuk mencari ikan di sekitar lokasi diving yang ada di Pantai Tulamben, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem.

Perbekel Desa Tulamben, I Nyoman Pica, Selasa (21/6/2022) mengatakan larangan untuk tidak boleh memancing dan juga mencari ikan tersebut dilakukan untuk menjaga kelestarian Pantai Tulamben. Mengingat di sana merupakan kawasan pariwisata yang selama ini dijadikan sebagai tempat diving oleh para wisatawan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Peraturan itu sudah dibuat sejak dulu, sebagai upaya untuk menjaga kelestarian dari Pantai Tulamben karena selain sebagai tempat diving di sana juga terdapat terumbu karang dan juga berbagai ikan yang tidak layak untuk ditangkap sehingga masyarakat dilarang untuk memancing dan juga mencari ikan," kata Nyoman Pica.

ADVERTISEMENT

Meskipun demikian, Nyoman Pica mengaku bahwa tidak seluruh pantai yang ada di Tulamben dilarang untuk memancing dan juga mencari ikan karena semua itu ada batasnya.

"Tidak semua tempat dilarang, untuk memancing di luar yang biasa digunakan untuk tempat diving itu tetap dibolehkan sedangkan untuk para nelayan yang ingin mencari ikan juga dibolehkan tapi harus lebih ke dalam supaya tidak menangkap ikan-ikan yang ada di sepanjang tempat diving karena di sana ikannya bagus," kata Nyoman Pica.

Artikel ini sudah tayang di detikBali




(msl/msl)

Hide Ads