TN Komodo Batasi Pengunjung, Semua Demi Komodo

Jihaan Khoirunnisaa - detikTravel
Senin, 27 Jun 2022 17:40 WIB
Foto: ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Jakarta -

Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Wamen LHK) Alue Dohong mendorong pembatasan kuota pengunjung di Taman Nasional Komodo. Menurutnya hal ini penting demi menjaga kelestarian populasi biawak komodo, mengingat semakin meningkatnya tren kunjungan wisata alam di Taman Nasional Komodo.

"Pengaturan pengunjung dengan sistem pembatasan pengunjung atau kuota pengunjung ini tentunya dimaksudkan untuk meminimalisir dampak negatif kegiatan wisata alam terhadap kelestarian populasi biawak Komodo dan satwa liar lainnya, mempertahankan kelestarian ekosistem di Pulau Komodo dan Pulau Padar pada khususnya, serta untuk menjaga kenyamanan dan keamanan pengunjung serta petugas selama beraktivitas di Taman Nasional Komodo," ujar Alue dalam keterangan tertulis, Senin, (27/6/2022).

Dia menilai penerapan kuota pengunjung dapat dilakukan secara digital guna mempermudah layanan, sekaligus mengakomodir kebijakan penetapan kuota pengunjung. Dalam penerapan layanan kunjungan secara digital, baik dalam proses booking online maupun e-ticketing dapat dilakukan secara bersama-sama dengan pihak lain terkait, antara lain Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Timur (NTT).

"Penerapan kebijakan kuota pengunjung dengan sistem digitalisasi/elektronik tersebut tentunya tidak akan mengurangi akses maupun peluang pendapatan masyarakat setempat dari berbagai aktivitas wisata alam di dalam Kawasan Taman Nasional Komodo. Dengan pengelolaan tersebut diharapkan kegiatan wisata tetap berjalan dengan baik, sehingga masyarakat akan mendapatkan multiplier effect berupa pendapatan, dan kelestarian satwa dan habitat komodo tetap terjaga," terang Alue.

Kendati demikian, dalam konferensi pers yang digelar bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur, hari ini, Alue menekankan perlu adanya kajian daya dukung daya tampung wisata (DD DTW) untuk mengetahui batas maksimal pengunjung. Hasilnya nanti dapat dijadikan acuan dasar dalam menentukan batas kuota pengunjung di Taman Nasional Komodo.

Di sisi lain, dia juga mendorong tahapan sosialisasi serta uji coba pembatasan sebelum kebijakan pembatasan diterapkan. Dalam prosesnya, sosialisasi serta uji coba akan dilakukan bersama pihak terkait, dengan dikoordinir Ditjen KSDAE dalam hal ini Balai TN Komodo dan Pemerintah Provinsi NTT.

Sementara itu, Wakil Gubernur NTT, Josef Nae Soi menyatakan pihaknya siap mendukung pelaksanaan pembatasan pengunjung dengan sistem digitalisasi manajemen pengunjung dengan mengimplementasikan program Experimentalist Valuing Environment (EVE). Dia menilai, melalui program EVE maka biaya yang dikeluarkan oleh pengunjung tidak hanya diperuntukkan untuk biaya perjalanan dan biaya-biaya lainnya di Taman Nasional Komodo dan Labuan Bajo (transportasi darat/bandara/pelabuhan), namun juga dapat berkontribusi dalam upaya konservasi serta pemberdayaan masyarakat setempat.

"Yang paling penting adalah komodo kita harus lestarikan bersama semua habitat yang ada di Pulau Komodo di situ ada burung kakak tua, kelelawar dan sebagainya, hutan dan lingkungan lautnya juga kita harus lestarikan bersama semua yang ada di sana. Kami serahkan kepada ahlinya, dari kesimpulan kajian yang ada itulah kita ambil untuk kita gunakan (sebagai kebijakan) yang secepat-cepatnya dan seadil-adilnya," tandasnya.



Simak Video " Video: Kemenhut Tutup Tempat Usaha Ilegal di TWA Lembah Anai Sumbar"

(prf/ddn)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork