Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin usaha dari belasan gerai Holywings. Hal ini merupakan hasil dari evaluasi mendalam yang dilakukan oleh pemerintah.
Dari evaluasi tersebut ditemukan beberapa pelanggaran di belasan gerai Holywings yang ada di Jakarta. Evaluasi ini merupakan buntut dari keramaian promosi miras yang dilakukan Holywings.
Promosi miras dilakukan di sosial media. Promosi ini menargetkan pengunjung yang bernama Muhammad dan Maria. Bagi pengunjung dengan kedua nama tersebut akan diberikan minuman alkohol gratis.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Promo berlaku setiap hari Kamis. Pengunjung hanya perlu menunjukkan kartu identitas sebagai bukti. Promosi ini diunggah di akun Instagram Holywings pada Kamis (23/6/22). Pada hari berikutnya, Jumat (24/6/22) promosi ini sudah ramai dibicarakan netizen. Mayoritas masyarakat memberikan tanggapan negatif. Banyak kecaman yang muncul dari berbagai kalangan terhadap konten promosi ini.
Akhirnya kasus ini memicu penyegelan hingga penutupan gerai Holywings di berbagai daerah, mulai dari Jakarta, Tangerang, Bandung, Surabaya, Semarang dan kota lainnya.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno menganggap promosi yang dilakukan Holywings sudah kebablasan. Indonesia merupakan negara multietnis. Sehingga penting untuk tetap menghargai satu sama lain.
"Kalau dari parekrafnya kami tentunya prihatin bahwa inovasi dari segi marketing, pemasaran ini kebablasan. Kita harus sangat hati-hati," kata Sandi kepada media saat melakukan kunjungan kerja ke Pulau Panjang pada Selasa (28/6/22).
![]() |
Sandi juga menitipkan pesan kepada para pelaku ekonomi kreatif mulai dari hotel, restoran, hingga kafe. Agar berhati-hati dalam melakukan promosi. Jangan sampai inovasi yang dilakukan menimbulkan perpecahan. Terutama menyangkut isu-isu yang berkaitan dengan suku, agama, dan ras.
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif juga menekankan agar hal ini tidak terulang. Karena bisa berdampak luas. Tidak hanya dari sisi wisata, tetapi juga dari segi ekonomi.
"Ini instruksi tegas dari kemenparekraf agar para pelaku ekonomi kreatif menjunjung tinggi persatuan kita. Apalagi sekarang kita masuk ke dalam tahapan-tahapan pemulihan ekonomi kita. Jangan sampai ini terulang," lanjut Sandi.
Ada banyak masyarakat yang dapat kehilangan pekerjaan dan penghasilannya jika hal ini terjadi lagi. Jumlah lapangan kerja juga dapat berkurang secara drastis.
"Karena seperti Holywings ini kan membuka lapangan kerja banyak. Ada kegiatan ekonomi di situ. Tapi seandainya ada kesalahan seperti itu akan terdampak kepada begitu banyak masyarakat yang membutuhkan penghasilan dan lapangan kerja," sambungnya.
(ysn/ddn)
Komentar Terbanyak
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Viral Keluhan Traveler soal Parkir Jakarta Fair 2025: Chaos!