Iduladha dan Liburan Sekolah Nih, Baca Lagi Syarat Naik Kereta Jarak Jauh

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Iduladha dan Liburan Sekolah Nih, Baca Lagi Syarat Naik Kereta Jarak Jauh

Syanti Mustika - detikTravel
Sabtu, 09 Jul 2022 07:11 WIB
Penumpang kereta api (KA) jarak jauh yang sudah mendapatkan dua kali vaksin (lengkap) atau booster tak perlu lagi tes COVID-19. KAI akan memperketat pengawasan protokol kesehatan (prokes). (dok KAI Daop 1)
Ilustrasi bepergian dengan kereta api (dok KAI Daop 1)
Jakarta -

Biar momen Iduladha dan liburan sekolah nyaman di kereta api, yuk baca lagi syarat naik kereta api terbaru.

Selamat Hari Raya Iduladha untuk traveler yang merayakan.

Momen Iduladha saat ini juga bertepatan dengan liburan sekolah. Bagi traveler yang berencana melakukan perjalanan dengan kereta api, yuk baca lagi syarat naik kereta api terbaru.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat ini, KAI masih mengacu kepada SE Kemenhub No 57 Tahun 2022 mengenai syarat perjalanan dan protokol kesehatan menggunakan kereta api. Terkait rencana pemerintah yang akan mewajibkan booster, KAI pun masih menunggu instruksi dari pemerintah.

Berikut syarat naik kereta api terbaru untuk kamu yang ingin mudik di libur Iduladha atau yang liburan sekolah dengan kereta api.

ADVERTISEMENT

1. Syarat Naik Kereta Api Jarak Jauh

a) Vaksin ketiga (booster) tidak perlu menunjukkan hasil negatif screening Covid-19
b) Vaksin kedua wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen 1x24 jam atau tes RT-PCR 3x24 jam
c) Vaksin pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam
d) Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah dan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam
e) Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan

2. Syarat Naik Kereta Api Lokal dan Aglomerasi

a) Wajib menunjukkan kartu vaksin dosis pertama
b) Tidak diwajibkan untuk menunjukkan surat keterangan hasil negatif Rapid Test Antigen atau RT-PCR
c) Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan

KAI tambah jumlah perjalanan

Untuk mengantisipasi adanya peningkatan jumlah pelanggan, KAI telah menyiapkan rata-rata 229 perjalanan KA Jarak Jauh per hari pada periode Jumat (8/7) - Minggu (10/7), naik 3% dibanding pekan lalu yakni Jumat (1/7) - Minggu (3/7) dengan rata-rata 223 perjalanan KA Jarak Jauh per hari. KAI juga memprediksi terjadi peningkatan volume pelanggan karena libur Idul Adha tahun ini bersamaan dengan masa libur sekolah.

Adapun untuk kota-kota yang menjadi favorit masyarakat pada masa libur Idul Adha tahun ini yaitu Yogyakarta, Solo, Bandung, Semarang, Surabaya, dan lainnya.




(sym/fem)

Hide Ads