Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria tidak mempermasalahkan kawasan Dukuh Atas menjadi destinasi wisata para remaja "Sudirman, Citayam, Bojonggede, Depok" (SCBD). Hanya saja, dia berpesan agar Bonge dkk menjaga kebersihan.
"Sekali lagi, kami sejujurnya senang dan bersyukur adik-adik kita, saudara kita dari Citayam bermain di Dukuh Atas, datang ke sana naik kereta. Itu satu rekreasi berkunjung ke Jakarta, sesuatu yang baik," kata Ahmad Riza Patria di Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Senin (11/7/2022).
Riza mengatakan fenomena itu menunjukkan bahwa Jakarta menjadi salah satu destinasi wisata yang menarik bagi masyarakat di wilayah penyangga Ibu Kota seperti Bogor, Tangerang, Depok, hingga Bekasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu menunjukkan bahwa Jakarta memang menarik bagi teman-teman jadi tempat wisata," ujar Riza.
Riza juga mengapresiasi para remaja "SCBD" yang tampil percaya diri dengan mengenakan busana produk lokal.
Namun, Riza juga tak lupa mengingatkan kepada siapa saja yang datang berkunjung ke kawasan Dukuh Atas untuk menjaga kebersihan dan ketertiban.
"Ini, memang waktu liburan anak sekolah. Jadi, kami menyambut baik siapa saja yang berkunjung, berwisata, bermain di Jakarta. Mari kita jaga kebersihan dan kerapihan," kata Riza.
Sudirman, Citayam, Bojonggede, Depok adalah singkatan pelesetan dari Sudirman Central Business District.
SCBD adalah sebuah kawasan bisnis yang terletak di Jakarta Selatan, Indonesia, yang terdiri dari kondominium, gedung perkantoran, hotel, serta pusat perbelanjaan dan hiburan. Total luas SCBD adalah sekitar 45 hektare.
Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebutkan fenomena remaja "SCBD" yang ramai memenuhi kawasan perkantoran di Jalan Sudirman, Jakarta, merupakan bagian dari demokratisasi jalan.
Anies menyebut fenomena ini merupakan demokratisasi Jalan Jenderal Sudirman yang menjadi milik semua dan seluruh warga diperbolehkan menikmati fasilitas Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Tidak hanya masyarakat kalangan ekonomi menengah ke atas, menurut Anies, seluruh golongan masyarakat berhak menikmati demokratisasi di ruang publik tersebut.
(fem/fem)
Komentar Terbanyak
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Brasil Ancam Seret Kasus Kematian Juliana ke Jalur Hukum