Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf meminta pemerintah menunda kenaikan tarif masuk Taman Nasional Komodo menjadi Rp 3,75 juta. Ia ingin pemerintah berkomunikasi dengan DPR sebelum membuat keputusan tersebut.
Dede Yusuf mengatakan, pihaknya dibuat kaget dengan keputusan pemerintah menaikkan tarif masuk TN Komodo yang semula Rp 200 ribu menjadi Rp 3,75 juta. Pasalnya selama ini belum ada komunikasi antara pemerintah dengan DPR soal kenaikan tersebut.
"(Komunikasi) nggak ada. Justru itu, kebetulan kami sedang dalam masa reses lalu kami mendengar hal yang meng-kaget-kagetkan seperti Borobudur yang saat itu naik (tarifnya), sekarang Taman Nasional Komodo," kata Dede saat dihubungi detikcom via telepon, Rabu (3/8/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Persiapan (kenaikan tarif) sudah lama tapi DPR tidak pernah dilibatkan," imbuhnya.
Kenaikan tarif TN Komodo ini juga semakin pelik dengan adanya aksi mogok yang dilakukan pelaku wisata di Labuan Bajo. Mereka menolak kenaikan tarif karena dikhawatirkan akan membuat penghasilan mereka berkurang. Belum juga bangkit karena COVID-19, mereka harus menanggung risiko dari naiknya tarif ke TN Komodo.
Melihat hal itu, Dede meminta pemerintah untuk menunda kenaikan tarif tersebut. "Pemerintah tunda dulu sampai menteri bisa menjelaskan secara rasional kepada DPR kenapa angkanya harus segitu (Rp 3,75 juta)," ujarnya.
Sementara itu, mengenai alasan konservasi yang melatarbelakangi kenaikan tarif ini, Dede sebenarnya setuju. Hanya saja pemerintah perlu memperhitungkan dampak yang juga diterima pelaku wisata sebagai imbas kenaikan tarif.
"Perlu naik kita setuju. Tapi naiknya sampai berapa ribu persen seperti sekarang, kita merasa belum saatnya sebegitu besar," katanya.
"Menaikkan harga yang dampaknya dirasakan pelaku wisata seperti travel, PHRI, nelayan, UMKM itu harusnya dihitung juga. Bukan hanya pendapatan negara tapi bagaimana pendapatan mereka," sambungnya.
Dede juga mengkhawatirkan potensi terjadinya monopoli bila tarif tetap dipatok tinggi. Ia mengingatkan bahwa TN Komodo sejatinya juga milik masyarakat Flores.
"Takutnya ketika mereka tidak bisa mengakomodir lalu diakomodir BUMN atau BUMD, terjadi monopoli terhadap pengelolaan. Padahal kita tahu TN Komodo juga punya warga Flores, warga NTT juga," pungkasnya.
(pin/ddn)
Komentar Terbanyak
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Viral Keluhan Traveler soal Parkir Jakarta Fair 2025: Chaos!