Resmi! Sertifikat Hak Pakai Candi Borobudur Dipegang Kemendikbudristek

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Resmi! Sertifikat Hak Pakai Candi Borobudur Dipegang Kemendikbudristek

Yasmin Nurfadila - detikTravel
Jumat, 19 Agu 2022 17:42 WIB
Nadiem Makarim Terima Sertifikat Hak Pakai Tanah Candi Borobudur.
Acara Serah Terima Sertifikat Tanah Candi Borobudur di Kemendikbudristek. Foto: (Dok. Kemendikbudristek)
Jakarta -

Setelah diperjuangkan sejak 2015, Candi Borobudur kini punya sertifikat tanah dengan status hak pakai. Sertifikat tersebut dipegang oleh Kemendikbudristek.

Pada Kamis (18/8/2022) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) secara resmi mendapatkan sertifikat hak pakai terhadap tanah di Zona I Kawasan Candi Borobudur. Sertifikat ini dikeluarkan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim ungkapkan kegembiraan dan apresiasinya atas capaian ini. Menurutnya, ini merupakan langkah besar dalam upaya memajukan warisan budaya Indonesia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dengan diterbitkannya sertifikat hak pakai untuk tanah Candi Borobudur, semakin lengkaplah upaya kita untuk terus memajukan warisan budaya kebanggaan bangsa Indonesia. Sekali lagi, capaian ini berhasil kita peroleh berkat gotong royong dan kolaborasi yang melibatkan berbagai pihak," ujar Nadiem dalam acara Serah Terima Sertifikat Tanah Candi Borobudur, di kantor Kemendikbudristek, pada Kamis (18/8).

Dalam rilis Kemendikbudristek disebutkan bahwa upaya penerbitan sertifikat ini telah diperjuangkan sejak tahun 2015. Direktorat Jenderal Kebudayaan telah menempuh perjalanan cukup panjang untuk mewujudkan hal ini. Berbagai upaya dilakukan mulai dari pertemuan, dialog, hingga mediasi dengan seluruh pihak terkait.

ADVERTISEMENT

Dalam sambutannya, Nadiem menghaturkan rasa terima kasihnya kepada seluruh pihak yang telah mendampingi dan mendukung proses penerbitan sertifikat ini. Ia berharap kerja sama yang dilakukan tak berhenti sampai di sini

"Saya ingin mengucapkan apresiasi dan terima kasih sebesar-besarnya kepada seluruh pihak yang telah ikut menjalankan, mengawal, memberi masukan, hingga memfinalisasi terbitnya sertifikat ini. Besar harapan kami bahwa kolaborasi ini akan terus menguat sehingga dapat membantu upaya penyelesaian yang berkaitan dengan hak kepemilikan atau penguasaan di lingkungan Kemendikbudristek," ujar Nadiem.

Nadiem kemudian mengajak semua pihak yang hadir untuk saling bahu membahu dalam mengelola Candi Borobudur. Demi terwujudnya kebudayaan Indonesia yang maju dan merdeka.

"Mari bersama-sama merawat keberlangsungan dan mendorong pemajuan Candi Borobudur demi terwujudnya cita-cita Merdeka Berbudaya," ujarnya.

Pada kesempatan ini, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Andi Herman juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajarannya di kejaksaan dan Kementerian ATR/BPN yang berhasil menjalankan tugas untuk menyelesaikan permasalahan tanah Candi Borobudur.

"Terima kasih kami ucapkan kepada rekan-rekan jajaran dalam kantor Badan Pertanahan Nasional wilayah Provinsi Jawa Tengah yang telah bekerja sama dengan baik dengan jajaran Jaksa Pengacara Negara sehingga proses sertifikasi tanah khususnya di wilayah Candi Borobudur dapat terselesaikan dengan baik tanpa adanya permasalahan," kata Andi.

Ia juga menerangkan bahwa tugas dan peran bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) menjadi semakin penting. Mengingat masih banyak aset negara yang belum tertata dan teradministrasi dengan baik.

"Untuk itu, keberhasilan para Jaksa Pengacara Negara dalam mewakili Kemendikbudristek dapat menjadi semangat bagi para Jaksa Pengacara Negara di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara untuk meningkatkan kinerja dalam menjalani kiprah dan pengabdiannya," ujar Andi.

Selain melakukan serah terima sertifikat tanah Candi Borobudur, dalam acara ini juga diadakan pemberian piagam penghargaan di bidang perlindungan cagar budaya. Piagam diberikan oleh Mendikbudristek kepada Kejaksaan RI dan Kementerian ATR/BPN sebagai bentuk apresiasi atas bantuan dan keberhasilan dalam penerbitan sertifikat tanah Candi Borobudur.




(ysn/ysn)

Hide Ads