TRAVEL NEWS
Heboh 300 Pajero Banjiri Lautan Pasir Bromo, Klaim Sudah Dapat Izin

Heboh 300 mobil Mitsubishi Pajero membanjiri kawasan konservasi lautan pasir Gunung Bromo pada Kamis (18/8) lalu. Mereka mengklaim sudah mengantongi izin.
Mobil-mobil Pajero itu diketahui melaksanakan pengibaran bendera dan bakti sosial pada 18 Agustus 2022. Kegiatan itu menuai kritik, karena jumlah kendaraan yang masuk lautan pasir dinilai menyalahi Surat Izin Masuk Kawasan Konservasi (Simaksi).
Pelaksana kegiatan dari Pajero Indonesia Bersatu (PIB) mengklaim kegiatan tersebut sudah mendapatkan izin pengelola kawasan yakni TNBTS. Jumlah kendaraan yang turun sudah diketahui semua pihak.
"Dari awal mengajukan izin kami sepakati. Kalau izin tidak keluar apa mungkin kami berani menurunkan kendaraan sebanyak itu? Bahkan sebelum turun (ke lautan pasir) kami kumpul di lapangan Tosari untuk penurunan baksos dan ditempeli stiker pass masuk lautan pasir. Otomatis jumlah sudah diketahui semua pihak. Kalau melebihi pasti akan ditegur dan disuruh putar balik," kata Dodit C. Nugroho, Kabid Keanggotaan Nasional Pajero Indonesia Bersatu (PIB).
Dodit mengatakan tujuan utama kegiatan PIB saat itu yakni pengibaran bendera untuk memperingati HUT kemerdekaan Republik Indonesia dan bakti sosial. Sasaran bakti sosial yakni warga 8 desa di Kecamatan Tosari.
"Setelah kegiatan, pembersihan sampah dilakukan langsung hari itu juga. Memang butuh waktu membersihkan sampah, tapi hari itu juga sampah kegiatan kami bersihkan," tandas Dodit.
Baca juga: 5 Destinasi Indonesia Idaman Turis Asing |
Sebelumnya kegiatan ratusan pengendara mobil Mitsubishi Pajero turun ke kawasan konservasi lautan pasir di Gunung Bromo mendapat protes dari komunitas pencinta alam Forum Sahabat Gunung.
"Ratusan Pajero itu masuk ke lautan Pasir dari Tosari pada tanggal 18 Agustus pukul 01.00 WIB. Kami menyayangkan. Kondisinya teman-teman Pajero ini menyalahi aturan yang sudah dikeluarkan oleh BB TNBTS," kata Humas Forum Sahabat Gunung Muhammad Anshori.
Menurut Ansori, ratusan Pajero itu merupakan milik anggota Komunitas Pajero Bersatu Indonesia. Mereka melanggar Surat Izin Memasuki Kawasan Konservasi (Simaksi) yang mereka ajukan sendiri.
"Simaksi-nya terdata 20 kendaraan dengan 40 orang. Tapi yang terjadi di lapangan ada sekitar 300 unit kendaraan yang turun ke lautan pasir. Mereka juga mendirikan panggung besar ada party yang sebenarnya tidak diketahui pihak TNBTS. Kecolongan juga TNBTS. Kami juga kecolongan," tandas Ansori.
Humas TNBTS Sarif Hidayat mengatakan pihaknya akan melakukan evaluasi. Moratorium pemberian izin memasuki kawasan bagi komunitas kendaraan bermotor juga tengah dipertimbangkan.
"Sekaligus melakukan evaluasi dan mempertimbangkan moratorium pemberian atau permohonan izin memasuki kawasan untuk komunitas kendaraan bermotor," tandasnya.
----
Artikel ini sudah naik di detikJatim dan bisa dibaca selengkapnya di sini.
Simak Video "Longsor Tutup Jalur Bromo, Wisatawan 2 Jam Terjebak Macet"
[Gambas:Video 20detik]
(wsw/wsw)