Kacau! Wanita Mabuk Ini Gigit kemudian Telan Telinga Turis di Thailand

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Kacau! Wanita Mabuk Ini Gigit kemudian Telan Telinga Turis di Thailand

Yasmin Nurfadila - detikTravel
Rabu, 24 Agu 2022 05:02 WIB
Pennsylvania memerintahkan penghapusan produk buatan Rusia dari toko minuman keras di wilayahnya. Keputusan itu merupakan buntut dari invasi Rusia ke Ukraina.
Ilustrasi minuman keras. Foto: AP Photo
Pattaya -

Seorang wanita mabuk di Pattaya, Thailand ditangkap setelah bikin onar. Bisa-bisanya dia menyerang dan menggigit kuping kanan seorang turis.

Peristiwa tidak terduga itu terjadi di salah satu kawasan favorit turis di Thailand, Pattaya. Dilansir dari Thaiger, seorang wanita mabuk yang diketahui bernama Kannika Khamton (28) menggigit kuping seorang turis. Dilaporkan ia menggigit telinga kanan sang turis dan menelannya.

Keonaran itu terjadi pada hari Sabtu (20/8/2022). Korban merupakan pria berdarah Thailand-Amerika berusia 55 tahun bernama Charoen. Ia baru saja tiba di Pattaya pada hari itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat itu, si pria tersebut sedang menaiki songthaew, sebuah pickup merah yang difungsikan sebagai bus taksi, menuju Pattaya Walking Street. Charoen menerangkan bahwa nasib sial itu terjadi di lampu merah, di persimpangan Jalan Kedua, Pattaya Selatan, di distrik Banglamung.

Kannika pada saat itu dibonceng oleh teman perempuannya yang mengendarai sepeda motor. Saat menunggu lampu lalu lintas, Kannika tiba-tiba turun dari motor dan berlari ke arah pickup merah yang ditumpanginya.

ADVERTISEMENT

Kannika kemudian duduk di pangkuan Charoen dan mulai membelai tubuh Charoen. Namun, Charoen bergeser menjauh sehingga Kannika berhenti dan kembali ke motornya.

Tetapi, rupanya Kannika tidak sekadar kembali ke motornya. Dia mengumpulkan amarahnya di sana. Ia kemudian kembali ke songthaew dan memukul wajah Charoen. Kannika juga menggigit kuping kanan Charoen hingga daun telinganya robek.

Polisi merespon kejadian ini dan mencoba menangkap Kannika. Namun mereka mengalami kesulitan karena Kannika bersikeras melawan.

Kannika kemudian berhasil ditangkap dan dibawa ke Kantor Polisi Muang Pattaya. Pihak kepolisian melaporkan Kannika dalam keadaan sangat mabuk dan tak dapat menjawab pertanyaan. Ia juga sempat dites narkoba, namun hasilnya negatif.

Kannika kini menghadapi dua tuntutan pidana menurut Hukum Thailand. Pertama, pidana sesuai hukum bagian 378 mengenai mabuk di ruang publik: siapa pun yang menempatkan diri dalam keadaan mabuk dengan mengkonsumsi alkohol atau zat memabukkan lainnya dan merepotkan orang lain atau berlaku tidak masuk akal di tempat umum akan menghadapi denda hingga 5.000 baht.

Kedua, dakwaan atas pelanggaran bagian 295: siapa pun yang menyebabkan cedera pada orang lain, tubuh, atau pikiran, akan dihukum dengan penjara tidak lebih dari dua tahun, denda tidak lebih dari 4.000 baht atau keduanya.

Namun tak sampai di situ, beberapa media Thailand juga menyebutkan bahwa Kannika dapat dikenai hukuman lebih berat jika korban harus menjalani perawatan lebih dari 20 hari.




(ysn/fem)

Hide Ads