Welcome d'travelers !

Ayo share cerita pengalaman dan upload photo album travelingmu di sini. Silakan Daftar atau

ADVERTISEMENT

Minggu, 28 Agu 2022 15:10 WIB

TRAVEL NEWS

2 Hotel Surya Darmadi di Bali Disita Kejagung, tapi Kok Masih Beroperasi?

Triwidiyanti
detikTravel
Hotel Holiday Inn Bali disita terkait kasus Surya Darmadi
Foto: Hotel Holiday Inn Bali disita terkait kasus Surya Darmadi (dok. Kejagung)
Kuta -

Surya Darmadi ditetapkan sebagai tersangka korupsi Rp 76 Triliun, terbesar di RI. Aset-asetnya disita, termasuk hotel di Bali yang ternyata masih beroperasi.

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI telah melakukan penyitaan terhadap aset milik tersangka korupsi Rp 78 Triliun Surya Darmadi di Bali, Jumat (18/8) lalu. Tersangka korupsi lahan sawit PT Duta Palma Group itu diketahui punya beberapa hotel dan tanah di Bali.

Salah satu hotel milik Surya Darmadi di Bali adalah hotel Holiday Inn Express Baruna yang berada di daerah Tuban, Kuta, Bali. Sedangkan satu hotel lagi adalah Holiday Inn Resort Baruna.

Berdasarkan pantauan, kedua hotel tersebut ternyata masih beroperasi normal, meski telah dilakukan penyitaan oleh Kejagung RI. Tamu masih terlihar hilir mudik menginap di hotel.

Dua staf penerima tamu di resepsionis juga terlihat sibuk melayani mereka yang menginap. Saat dikonfirmasi, salah satu staf hotel mengatakan, jika hotel milik Surya Darmadi sudah beroperasi kembali pada April 2022.

Sayangnya mereka enggan menanggapi lebih jauh terkait disitanya hotel tempat mereka bekerja. Keduanya meminta saya untuk mengkonfirmasi lagi kepada atasannya.

Saat dihubungi, Sales Operasi Hotel Holiday Inn Express tengah keluar dan dikatakan sedang melakukan inspeksi. Ketika diminta kontak langsung atasannya mereka pun menolaknya dengan alasan itu lebih personal.

"Silakan hubungi email ini saja dan kontak telepon hotel," ujar salah satu staf yang enggan menyebutkan nama.

Ketika mengitari bagian depan hotel papan berwarna merah nampak terpancang di depan hotel. Tertera informasi dalam papan tersebut bahwa hotel telah disita Kejagung per 19 Agustus 2022.

detikBali telah melakukan upaya konfirmasi kepada pihak hotel melalui sambungan telepon berbeda di Hotel Holiday Resort terkait masih beroperasi hotel yang sudah disita Kejagung tersebut.

Sayangnya tidak ada yang merespon dan staf hotel enggan memberikan informasi kontak pihak manajemen.


----

Artikel ini sudah naik di detikBali dan bisa dibaca selengkapnya di sini.



Simak Video "Lempar Berkas, Surya Darmadi Marah Jelang Vonis Korupsi Rp 86 T"
[Gambas:Video 20detik]
(wsw/wsw)
BERITA TERKAIT
BACA JUGA