Welcome d'travelers !

Ayo share cerita pengalaman dan upload photo album travelingmu di sini. Silakan Daftar atau

ADVERTISEMENT

Senin, 03 Okt 2022 14:40 WIB

TRAVEL NEWS

Bule Bali Viral Lagi, Bukti Lemahnya Pengawasan pada Turis?

bonauli
detikTravel
Bule viral naik ke Pura Teratai Bang
Bule viral naik ke Pura Teratai Bang (Instagram)
Jakarta -

Kali ini seorang bule bikin warga Bali geram, karena duduk di pelanggih pura yang adalah suci. Kenapa kasus seperti ini terus berulang?

Foto itu diunggah oleh pemilik akun instagram @dreamchaser_traveling. Bule ini berkunjung ke Pura Teratai Bang di Desa Candikuning, Kecamatan Baturiti, Tabanan dan sengaja duduk di pelanggih pura.

Viral di medsos, pelaku pariwisata Bali pun buka suara.

"Perkuat Announcement perihal aturan mengunjungi Bali dari hulu hingga hilir," ujar I Wayan Puspa Negara, Ketua Aliansi Pelaku Pariwisata Marginal Bali pada detikTravel.

Menurutnya, perlu ada info wajib dan sanksi tentang apa yg boleh dan tidak boleh dilakukan wisatawan saat liburan ke Bali.

"Terkait Wisman duduk di salah satu pelinggih di pura Teratai bang bedugul yg tersebar lewat akun Instagram @dreamchaser_traveling, hal ini menunjukkan adanya lemahnya informasi terhadap wisman tentang apa yang boleh dan apa yang tidak boleh dilakukan di Bali," ungkapnya.

Kejadian seperti ini sudah cukup sering terjadi. Biasanya bule-bule ini traveling alone /FIT (Free Independent Tourist) atau perjalanan sendiri tanpa guide.

"Meskipun dalam kondisi ini jelas bahwa Pura Terate Bang pintu gerbang terkunci dan ada papan informasi di depan pura, namun demikian kita tidak melihat persoalan ini semata pada lemahnya pengawasan, dan informasi. Lebih kepada bagaimana wisman yang masuk Bali perlu mendapat informasi yang utuh tentang Bali.

Puspa menambahkan bahwa informasi tentang apa yg boleh dan tidak boleh dilakukan perlu peran yang komprehensif. Kerjasama antara maskapai/penerbangan, counter imigrasi/custom, airport authority,/Airport Information, pemandu, transport/driver, reception/front desk hotel, hingga penjaga tiket destinasi menjadi gardu utama dalam penyampaian informasi Bali.

"Bukankah ketika wisman yang masuk Indonesia akan menandatangani declare di keimigrasian tentang barang bawaan, di mana sebaiknya juga disiapkan tentang apa yg boleh dan tidak boleh dilakukan di Bali sesaat ketika mereka belum mendarat (di atas pesawat mendapat anouncement)," jelasnya.

Lebih lanjut, Puspa mengatakan ada cara sederhana agar hal ini tidak terulang kembali. Setiap WNA yang masuk Bali wajib mendapat dan menandatangani declare to tourists about what can and what can't be done and the sanctions, di mana dituangkan sanksi yang di kenakan jika dilanggar termasuk sanksi adat sampai persona nongrata/deportasi.

"Jadi setiap wisman mendapat informasi yang utuh ketika memasuki Bali dan selama berada, menghargai kearifan lokal bali, menjaga taksu bali dan menghadirkan wisman yang paham Bali untuk kemudian menjadi agent marketing secara langsung maupun tidak langsung sebagai perkuatan kehumasan/public relation tentang Bali yang utuh," pungkasnya.



Simak Video "Heboh Bule Kencing di Motor saat Berhenti di Lampu Merah Denpasar "
[Gambas:Video 20detik]
(bnl/bnl)
BERITA TERKAIT
BACA JUGA