Welcome d'travelers !

Ayo share cerita pengalaman dan upload photo album travelingmu di sini. Silakan Daftar atau

ADVERTISEMENT

Rabu, 05 Okt 2022 07:12 WIB

TRAVEL NEWS

Tuman! Hati-hati, Agen Travel Umrah Ini Langganan Telantarkan Jemaah

Yasmin Nurfadila
detikTravel
Beginilah potret Kakbah dan Masjidil Haram sambut jamaah haji yang kembali dibuka saat pandemi COVID-19. Ini potretnya.
Foto: AP/Pool
Jakarta -

Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Selatan melaporkan sebanyak 175 peserta umrah asal Kalsel telantar di Jakarta. Ternyata agen travelnya memiliki catatan tak oke.

Kasubdit Pemantauan dan Pengawasan Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama Noer Alya Fitra menyebut saat ini jemaah umrah yang telantar itu tinggal di Asrama Haji Pondok Gede. Sebanyak 176 jemaah yang telantar tanpa kejelasan itu merupakan jemaah yang seharusnya terbang ke Arab Saudi pada 29 September 2022.

Setelah gagal terbang, agen travel menjanjikan untuk menerbangkan jemaah pada 2 Oktober. Namun, hingga saat ini tidak ada yang berangkat.

"Nah, ini yang dari Kalimantan Selatan 176 ini memang posisinya kemarin seharusnya berangkat tanggal 29 September, karena tiket dan visanya enggak ada, mereka dijanjikan tanggal 2 Oktober. Nah kemudian sampai sekarang itu masih dijanji-janjikan terus," ujar Nafit.

Menurut dia, informasi jamaah umrah ini terdampar di Jakarta belum ada kepastian berangkat dari surat Direktorat Jendral Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag RI ke Kanwil Kemenag Kalsel.

Usut punya usut ternyata kegagalan memberangkatkan jemaah umrah pada tanggal 29 September lalu bukanlah kasus pertama. Pada tanggal 18 September, PT Naila juga gagal memberangkatkan jemaahnya.

"Pelanggaran pertama kemarin gagal berangkat di tangal 18 (September). Kemudian diulangi lagi diulangi lagi sampai dengan yang ini," kata Kasubdit Nafit.

Yang membedakan kasusnya adalah pada kloter tanggal 18 lalu sempat ada sebagian jemaah yang berhasil diberangkatkan. Meski begitu, sebagian jemaah lagi hingga kini belum juga diberangkatkan dan belum mendapatkan kepastian apapun.

"Kemarin dari yang jadwal tanggal 18 berangkat separuh. Dijanjiin tanggal sekian mundur lagi, mundur lagi gitu modelnya. Iya, ada yang berhasil (diberangkatkan). Ada yang tersisa sampai sekarang belum berangkat. Minta duitnya aja enggak dikembalikan," ujar Nafit.

Kemenag Terbitkan Surat Peringatan

Atas kasusnya yang pertama ini, Kemenag akhirnya menerbitkan surat peringatan yang berisi tiga poin. Dua poin pertama yaitu untuk tidak menerima pendaftaran jemaah baru dan untuk segera memberangkatkan jemaah yang sudah terdaftar atau mengembalikan uang mereka.

"Kami sudah berikan surat peringatan. Yang pertama isinya untuk tidak menerima terlebih dahulu pendaftar baru, baik di cabang maupun di kantor pusatnya. Yang kedua, segera memberangkatkan jemaah-jemaah yang sudah mendaftar sesuai dengan jadwal atau mengembalikan dana jemaah sesuai dengan paket yang dibayarkan," kata Nafit.

Poin terakhir di dalam surat peringatan tersebut adalah agar pihak travel memberikan data jemaah umrah yang terdaftar kepada Kemenag. Dengan harapan Kemenag dapat mencegah mereka yang berasal dari berbagai daerah agar tidak berangkat ke Jakarta sebelum semuanya jelas.

"Kemudian, yang ketiga, kami juga melakukan mitigasi kepada jemaah-jemaah Naila yang sudah terdaftar kemudian belum diberangkatkan ini kami minta datanya. Supaya kami bisa mitigasi nih, di provinsi ini sekian. Sehingga kami berkoordinasi kalau mau berangkat harus pasti dulu tiket sama visanya. Jangan berangkat ke Jakarta dulu," ujar Nafit.

Jika pihak travel masih tidak berhasil memenuhi isi surat peringatan tersebut. Maka Kemenag akan memberikan sanksi kepada agen travel yang bersangkutan. Terlebih hingga saat ini ratusan jemaah umrah yang terlantar tersebut masih belum mendapatkan kejelasan apapun. Apakah mereka akan tetap berangkat atau akan mendapatkan pengembalian dana.

"Jadi kami karena ini pelanggarannya sudah banyak. Naila itu pelanggarannya sudah banyak. Kami sudah buat terkait dengan risalah permasalahan. Sudah kami sampaikan ke pimpinan, tinggal kita tunggu aja dari pimpinan terkait dengan sanksi. Karena sanksi ini kan harus ada prosesnya juga, tidak kemudian serta merta disanksi," ujarnya.

Tim detikTravel sudah mencoba menghubungi pihak travel terkait. Namun, hingga berita ini ditulis belum ada tanggapan yang diberikan.



Simak Video "Pemohon Paspor Umrah Kini Tak Perlu Minta Rekomendasi dari Kemenag"
[Gambas:Video 20detik]
(fem/fem)
BERITA TERKAIT
BACA JUGA