Pernah berwisata ke Taman Hutan Raya (Tahura) Ir H Djuanda yang berada di Jalan Dago Pakar No 99, Kabupaten Bandung? Ada penyesuaian tiket masuk nih.
Dihimpun detikJabar lewat Instagram @tahuradjuanda.official, Senin (14/11/2022) UPTD Tahura Ir H Djuanda, Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat melakukan penyesuaian harga tiket masuk ke kawasan wisata Tahura.
Penyesuaian tarif ini sudah berlaku sejak Tanggal 1 November 2022. Harga tiket masuk untuk wisatawan nusantara Rp 17 ribu per orang dan wisatawan mancanegara Rp 57 ribu per orang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tarif baru ini diberlakukan berdasarkan Peraturan Gubernur Jawa Barat No 31 Tahun 2021 tentang Tarif Jasa Layanan Pemanfaatan Jasa Lingkungan UPTD Tahura Ir H Djuanda, Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat.
Perlu kalian ketahui, tarif baru ini sudah termasuk asuransi bagi pengunjung yang berwisata di Tahura.
Untuk waktu operasional Tahura setiap hari alias tidak ada libur, buka dari Pukul 08.00-16.00 WIB. Bagi Anda yang ingin bertanya terkait obyek wisata Tahura dapat menghubungi nomor admin 0811 844 996.
Sekedar diketahui, obyek wisata satu ini cocok dikunjungi bagi Anda yang ingin membawa keluarga besar liburan bersama. Selain luas, suasana liburan di tengah hutan akan terasa lebih seru.
Bagi Anda yang membawa makanan, Anda bisa duduk lesehan dengan menyewa tikar dan makan bareng keluarga. Buat Anda yang nggak bawa makanan enggak usah khawatir, dari makanan ringan hingga berat dijual di sejumlah kantin yang ada di obyek wisata ini.
Kalau kalian berwisata ke Tahura, jangan lupa juga tetap jaga kebersihan dan tidak membuang sampah sembarangan.
---
Artikel telah tayang di detikJabar.
(sym/sym)
Komentar Terbanyak
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Brasil Ancam Seret Kasus Kematian Juliana ke Jalur Hukum