Duh! Hotel Khawatir KUHP Bikin Okupansi Turun

Putu Intan - detikTravel
Jumat, 09 Des 2022 19:45 WIB
Ilustrasi turis di hotel (Getty Images/iStockphoto/swissmediavision)
Jakarta -

Pengesahan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) bikin hotel ketar-ketir. KUHP ini dikhawatirkan berdampak pada penurunan okupansi.

Ketua Umum Himpunan Humas Hotel Yulia Maria memaparkan saat ini hotel masih menunggu kejelasan soal pelaksanaan KUHP yang telah disahkan DPR pada Rabu (7/12/2022). Terutama terkait pasal perzinahan yang bisa dipidana, diperkirakan bakal bikin kalangan tertentu berpikir ulang untuk check-in.

"Itu (KUHP) agak mengkhawatirkan karena terjadi pengurangan okupansi. Karena sekarang zaman sudah beda. Nggak usah muluk-muluk anak-anak kuliah staycation, ramai-ramai ngumpul. Itu tidak bisa dibatasi," kata Yulia di Artotel Casa Kuningan, Jakarta Selatan pada Jumat (9/12/2022).

Yulia memaparkan, semenjak pandemi COVID-19 tren staycation terus meningkat. Banyak juga hotel yang menawarkan paket khusus staycation. Hal ini akan bertolak belakang bila disandingkan dengan KUHP.

Namun Yulia mengatakan, saat ini hotel melalui PHRI berusaha untuk menyampaikan aspirasi ke pemerintah. Industri hotel masih menunggu kepastian pelaksanaan aturan terkait hubungan seksual di luar pernikahan yang dapat dipidana berdasarkan delik aduan tersebut.

"Kami dari praktisi masih wait and see bagaimana (penerapannya). Kita masih diskusi jalannya bagaimana. Kalau KHUP itu disahkan kita akan merasa agak berat. Kami sudah menyalurkan aspirasi lewat PHRI," ujarnya.

Sebelumnya Departemen Luar Negeri dan Perdagangan Australia telah memperbarui saran perjalanannya menjadi "berhati-hati".

Tindakan yang diambil Australia ini merupakan imbas disahkan RKUHP menjadi KUHP, awal pekan ini. Aturan baru melarang seks di luar nikah untuk penduduk lokal dan pelancong menjadi biang keroknya.

"Parlemen Indonesia telah meloloskan revisi hukum pidana, yang mencakup hukuman untuk kohabitasi dan seks di luar nikah," kata pembaruan yang di-posting di situs web Smart Traveler, dikutip News.Com.Au.

"Wisatawan berhati-hatilah... karena jika tidak, kita dapat melihat beberapa situasi yang sangat tidak menguntungkan di mana kita harus memberikan bantuan konsuler kepada orang-orang yang tanpa sadar atau tidak sengaja melakukan hal yang salah," tambah pengumuman itu.

Lebih dari 1 juta orang Australia mengunjungi Indonesia setiap tahun. Dengan Bali sebagai tujuan terbanyak.

Tak hanya Australia, Amerika Serikat (AS) juga memberi peringatan ke Indonesia. Negeri itu menyebut kemungkinan 'kaburnya' investor dari RI.



Simak Video "Menikmati Wisata Tersembunyi Madura, dari Myze Sumenep"

(bnl/bnl)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork