Welcome d'travelers !

Ayo share cerita pengalaman dan upload photo album travelingmu di sini. Silakan Daftar atau

ADVERTISEMENT

Selasa, 20 Des 2022 20:31 WIB

TRAVEL NEWS

Segini Tarif Parkir di Destinasi Wisata Gunungkidul Jogja, Janggal? Laporkan

Pantai Baron di Gunungkidul
Pintu masuk Pantai Baron Gunungkidul (Foto: Pradito Rida Pertana/detikcom)
Jakarta -

Sudah tahukah traveler akan tarif parkir di destinasi wisata Gunungkidul, Yogyakarta? Ternyata segini tarifnya.

Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Gunungkidul menerapkan tarif parkir di objek wisata (obwis) jelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Apabila menemukan kejanggalan, masyarakat, dan wisatawan bisa langsung melapor melalui akun Instagram @dishubgk.

Kepala Bidang Penerangan Jalan Umum dan Perparkiran Dishub Gunungkidul Ely Siswanta mengatakan setiap kawasan obwis khususnya pantai telah memiliki pengelola parkir. Di mana semuanya sudah bekerja sama dengan Dishub untuk menghindari tarif parkir 'nuthuk'.

"Untuk sepeda Rp 1.000, motor Rp 3.000, motor roda tiga Rp 5.000, minibus, pikap, sedan, dan jip Rp 5.000," kata Ely saat dihubungi detikJateng, Selasa (20/12/2022).

Selanjutnya, untuk bus kecil, mobil boks roda empat, hingga truk roda empat Rp 8.000. Sedangkan tarif parkir paling mahal di angka Rp 10.000.

"Untuk bus sedang, mobil boks roda enam, dan truk roda enam Rp 10.000 sekali parkir," ujarnya.

Ketentuan tersebut, kata Ely, merujuk Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Gunungkidul No. 13 Tahun 2019 tentang perubahan Perda Kabupaten Gunungkidul No.11 Tahun 2011 tentang retribusi tempat khusus parkir di kawasan wisata.

Selain itu, pengunjung berhak menerima karcis parkir, mendapatkan pelayanan parkir dan satuan ruang, serta mendapatkan rasa aman atas penggunaan parkir. Bahkan, pengguna parkir berhak mendapatkan informasi terkait pelayanan parkir.

Nantinya, jika ada masyarakat atau wisatawan yang mengalami penarikan tarif parkir tidak sesuai ketentuan yang berlaku bisa langsung mengadukannya kepada Dishub Gunungkidul. Masyarakat bisa mendatangi petugas yang berjaga di jalur objek wisata atau langsung menghubungi Dishub Gunungkidul melalui media sosial.

"Masyarakat yang mau mengadu soal tarif parkir juga bisa langsung kirim DM ke akun Instagram Dishub @dishubgk," ucapnya.

Baca artikel lengkapnya di detikJateng



Simak Video "Pertama Kalinya Wijin dan Keluarga Lewati Nataru Tanpa Kehadiran Ayah"
[Gambas:Video 20detik]
(msl/msl)
BERITA TERKAIT
BACA JUGA
detik Pagi
×
Live Chat Klik Di Sini
Live Chat Klik Di Sini Selengkapnya