Polling! Kamu Setuju Harpitnas Jadi Hari Libur?

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Polling! Kamu Setuju Harpitnas Jadi Hari Libur?

bonauli - detikTravel
Jumat, 13 Jan 2023 07:11 WIB
Kalender 2023
Kalender (Getty Images/iStockphoto/baona)
Jakarta -

Tanggal merah jadi yang paling ditunggu oleh traveler. Nah, pemerintah sekarang sedang mempertimbangkan penggantian harpitnas menjadi hari libur.

Sebelumnya Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Uno, mengusulkan hari kejepit nasional atau harpitnas sebagai tanggal merah. Sandi optimistis harpitnas bisa mendongkrak target perjalanan wisata nusantara sebesar 1,4 miliar pada tahun 2023.

Harpitnas merupakan satu atau dua hari kerja yang terletak di antara dua hari libur, biasanya antara hari besar dan hari Sabtu atau Minggu. Sebutan harpitnas bukanlah resmi dari pemerintah, tetapi istilah itu muncul dalam kelakar di warung kopi atau keseharian warga.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Update pengadaan hari kejepit nasional yang kita sebut sebagai kejepitination menjadi tanggal merah. Pengoptimalan hari libur ini harus kita tingkatkan dalam mencapai target pencapaian perjalanan wisata nusantara dan perekonomian domestik yang lebih besar," kata Sandi pada Senin (9/1/2023).

ADVERTISEMENT

Usulan Sandi direspons Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia (Kemenkomarves). Stake holder di industri pariwisata diajak duduk satu meja mendiskusikannya.

Misalnya PHRI, meminta agar harpitnas memang lebih baik dijadikan sebagai hari libur, sehingga staycation bisa maksimal. Kemudian, ASTINDO meminta agar pengumuman harpitnas menjadi hari libur diberitahukan jauh-jauh hari.

Saat ini belum ada detail tentang ketentuan harpitnas yang jadi tanggal merah. Entah akan jadi masuk cuti bersama atau hanya hari libur biasa.

Nah, menurut kamu perlukah harpitnas menjadi hari libur? Isi polling berikut ini dan berikan komentarmu ya!




(bnl/fem)

Hide Ads