PHRI: Harpitnas Tidak Maksimal kecuali Diliburkan

bonauli - detikTravel
Jumat, 13 Jan 2023 10:20 WIB
Ilustrasi hotel (Foto: Getty Images/iStockphoto/Chinnapong)
Jakarta -

Isu harpitnas atau Hari Kejepit Nasional sedang ramai diperbincangkan. Pemerintah berencana untuk menjadikan harpitnas sebagai tanggal merah.

Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia (Kemenkomarves) melakukan meeting online bersama Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), ASTINDO dan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kamis (12/1/2023).

Sebagai naungan industri hotel, PHRI senang dengan adanya rencana tambahan hari libur ini. Libur kejepit jadi harapan satu harapan agar masyarakat bisa liburan.

"Bagi kami, libur hari kejepit jadi satu harapan sebenarnya, karena liburan yang terpotong itu tidak maksimal, apalagi hotel," ujar Sekretaris Jenderal Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Maulana Yusran.

Maulana bercerita bahwa pemerintah pernah menggabungkan liburan di cuti bersama saat pandemi. Ternyata itu berdampak sangat positif dan efektif. Perjalanan udara menjadi pilihan populer. Namun di era usainya pandemi, tiket pesawat mulai naik dan perjalanan darat jadi alternatif.

"Waktu libur lebih panjang lebih baik karena perjalanan darat membutuhkan waktu. Hari kejepit tidak maksimal kecuali diliburkan," jelasnya.

PHRI menjelaskan bahwa pasar domestik tergantung dari banyaknya hari libur. Setelah perbatasan dibuka, maka pilihan libur ke luar negeri jadi saingan.

"Terkait masalah outbond (perjalanan ke luar negeri) begitu kita buka border perbatasan jadi tantangan yang cukup berat. Karena kita lihat tahun 2020-2021 ada beberapa kebijakan, seperti waktu karantina dan tes lainnya, sehingga high end traveler jadi liburan di Indonesia," ungkapnya.



Simak Video "Video Daftar Long Weekend 2025"

(bnl/ddn)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork