Ironi Tambang Pasir Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Ironi Tambang Pasir Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi

Tim detikJateng - detikTravel
Jumat, 13 Jan 2023 22:10 WIB
Potret tambang ilegal di lereng Merapi Desa Kemiren Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang. Foto diambil Rabu (11/1/2023).
Foto: Tambang pasir ilegal di TN Gunung Merapi (dok. Dinas ESDM Pemprov Jateng)
Semarang -

Gunung Merapi adalah salah satu magnet wisata bagi Yogyakarta dan sekitarnya. Tapi ironinya, masih ada tambang pasir ilegal yang beroperasi di sana.

Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melakukan sidak tambang pasir ilegal di Magelang. Hasilnya banyak praktik tambang ilegal yang bahkan menjarah area Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM).

Sidak dilakukan Rabu (11/1/2023) lalu, tepatnya di lereng Merapi, desa Kemiren, kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang. Kepala Bidang Mineral dan Batubara ESDM Jateng, Agus Sugiarto menyayangkan kegiatan tambang di sana tidak berizin dan serampangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita akan gali dulu permasalahannya kenapa mereka sampai melakukan kegiatan ilegal seperti ini, dan ini tentunya melihat bagaimana kerusakan yang diakibatkan. Semua unsur terlibat, ada ribuan truk," kata Agus kepada wartawan.

Agus menuturkan ada 15 titik di wilayah tersebut yang sudah didatangi timnya. Beberapa lokasi disebut sudah menjarah kawasan TNGM padahal daerah tersebut merupakan wilayah konservasi.

ADVERTISEMENT

"Ya kita sudah lihat lebih dari 15 lokasi yang kita mapping. Dengan rata-rata alat 3, ada yang 10 ada yang 7 dan sebagainya. Ini sudah masuk menjarah wilayah TNGM di beberapa lokasi," tegasnya.

Agus tidak membantah kemungkinan adanya backing dari aparat. Ia meyakini pertambangan ilegal di sana sudah bukan lagi kelas kakap.

"Magelang ini kelasnya sudah bukan kakap lagi, tapi hiu. Karena ini termasuk tiga daerah utama penghasil pasir," katanya.

Langkah yang dilakukan dalam sidak tersebut adalah edukasi, karena dilakukan tanpa izin maka mereka akan serampangan dan merusak lingkungan. Selain itu, pajak yang seharusnya dibayarkan juga tidak ada.

"Kerugiannya kerusakan lingkungan. Tidak ada pembayaran pajak, hilangnya potensi sumber daya mineral yang harusnya digunakan dan dinikmati rakyat, ini dinikmati beberapa oknum tidak bertanggung jawab. Tidak ada reklamasi pasca-tambang juga." urainya.

"Pengelolaan lingkungan terhadap kegiatan yang dilakukan atau eksploitasi seharusnya kemudian membuat lingkungan jadi lebih baik," sambung Agus.

Pihaknya memastikan bakal melaporkan temuan ini ke pusat. Rencananya pihaknya juga akan memanggil para pelaku tambang ilegal untuk dimintai keterangan.

"Akan kita laporkan ke pimpinan kondisi yang ada, kita panggil para pelaku untuk kita minta informasi siapa yang mendanai kenapa dilakukan dan untuk apa mereka ini melakukan hal ini. Solusi-solusi yang diambil harus komprehensif, melihat semua stakeholder, tidak hanya satu OPD. Saya kira semua harus terlibat dan berfikir bagaimana bisa menata suatu kegiatan usaha, menata investasi tanpa mengabaikan kondisi lingkungan dan kerugian negara yang besar sekali," tutupnya.


------

Artikel ini telah naik di detikJateng dan bisa dibaca selengkapnya di sini.




(wsw/wsw)

Hide Ads