Welcome d'travelers !

Ayo share cerita pengalaman dan upload photo album travelingmu di sini. Silakan Daftar atau

ADVERTISEMENT

Minggu, 15 Jan 2023 05:42 WIB

TRAVEL NEWS

Cuma Gara-gara Benda Tak Berbahaya, Turis Wanita Nyaris Didenda Rp 21 Juta

Turis Nyaris Didenda Gegara Topi Jerami
Foto: Turis nyaris didenda Rp 21 juta hanya gara-gara topi jerami (Tiktok)
Sydney -

Seorang turis wanita menceritakan dirinya nyaris didenda petugas bandara Australia hanya gara-gara sebuah benda yang tak berbahaya, yaitu topi jerami. Kok bisa?

Turis wanita bernama Traci dengan akun @migrationlawyer itu bercerita melalui Tiktoknya, tentang insiden yang nyaris membuatnya rugi hingga AU$ 2.000 atau setara Rp 21 jutaan.

Dihimpun detikTravel, Jumat (13/1/2023) cerita bermula ketika Traci pulang dari liburan ke Australia beberapa waktu lalu. Layaknya penumpang lain, dia pun melewati prosedur pemeriksaan keamanan hingga bea cukai.

Nah, di sinilah masalah timbul. Traci ditahan oleh petugas biosecurity bandara. Selama 30 menit, dia diinterogasi. Padahal, dia merasa tidak membawa benda-benda yang mencurigakan.

Semua barang bawaan yang dia bawa dari liburan sudah Traci declare kepada petugas bea cukai. Namun, dia masih terus ditahan dan diinterogasi.

"Saya baru saja dari Dubai dan membawa saffron dan madu. Semua sudah saya declare. Petugas lalu meminta kami untuk menaruh tas dan barang bawaaan melewati mesin pemindai," kisah Traci.

"Petugas itu bilang, 'Ok saya berikan kamu satu kesempatan terakhir untuk mendeclare barang bawaan kamu ke saya, karena saya bisa melihat melalui mesin pemindai benda apa yang kamu bawa'" kata Traci menirukan si petugas.

Traci pun kebingungan karena dia merasa tidak membawa benda yang aneh-aneh. Saffron dan madu yang dia bawa sudah dia declare dan bahkan sudah ditunjukkan ke petugas.

"Saya bertanya kepada ibu saya, 'Ma, kamu yakin tidak punya benda lain? Kemudian ibu saya bilang, 'Tidak, saya sudah declare semuanya'," ucap Traci.

Namun petugas biosecurity bandara tetap bersikeras, bahkan mereka mengancam Traci dan ibunya dengan hukuman denda AU$ 2.000 apabila mereka tidak mendeclare barang bawaan mereka yang dianggap berbahaya.

"Pikirkan baik-baik. Benda apa yang mungkin akan berbahaya. Pikir lagi," kata si petugas tadi.

Di tahap itu, ibunda Traci sudah hampir menangis. Dia yang bahasa Inggrisnya tidak bagus, sudah pasrah takut didenda. Tiba-tiba saja, dia mengeluarkan sebuah benda dari tasnya yang sama sekali tak disangka-sangka.

"Bagaimana dengan ini?," kata ibunda Traci sambil mengeluarkan sebuah topi jerami.

"Yes, betul," jawab si petugas.

Ternyata, topi jerami termasuk ke dalam benda yang harus dideclare ketika tiba di Australia. Itu karena topi jerami terbuat dari jerami yang notabene berasal dari tumbuh-tumbuhan.

Tak cuma itu, petugas biosecurity juga mempermasalahkan tisu basah green tea yang mereka bawa. Benda itu juga harus dideclare karena terbuat dari bahan organik.

Australia memang dikenal sebagai salah satu negara yang ketat masalah biosecurity atau keamanan biologis. Kisah dari Traci ini bisa jadi pelajaran buat kalian yang hendak liburan ke Australia ya!



Simak Video "Usai AS, Australia Kini Mulai Waspada Terhadap TikTok"
[Gambas:Video 20detik]
(wsw/fem)
BERITA TERKAIT
BACA JUGA