Welcome d'travelers !

Ayo share cerita pengalaman dan upload photo album travelingmu di sini. Silakan Daftar atau

ADVERTISEMENT

Jumat, 20 Jan 2023 15:11 WIB

TRAVEL NEWS

Menag Usul Biaya Haji Rp 69,1 Juta, Buat Apa Saja?

Tim detikcom
detikTravel
Masjidil Haram, Mekah (Haris Fadhil-detikcom)
Foto: Masjidil Haram, Mekah (Haris Fadhil-detikcom)
Jakarta -

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 1444 H/2023 M sebesar Rp 69.193.733,60 per jemaah. Nominal itu naik drastis dari Rp 39,8 juta. Buat apa saja ya?

Usulan ini disampaikan Menag Yaqut Cholil Qoumas saat memberikan paparan dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR, Kamis (19/1/2023). Raker itu membahas agenda persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.

Bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya, secara umum besar biaya Haji 2023 dan 2022 tidak jauh berbeda, yakni di kisaran Rp 98 juta per jemaah. Yang menjadi pembeda adalah besaran biaya yang ditanggungkan kepada jemaah dan nilai manfaat yang diterima.

Pada tahun sebelumnya, biaya perjalanan ibadah haji sebesar Rp 98.379.021,09. Komposisi biaya yang ditanggung jemaah sebesar Rp 39.886.009,00 (40,54%) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp 58.493.012,09 (59,46%).

Sementara itu, pada tahun 2023 ini, biaya perjalanan ibadah haji sebesar Rp 98.893.909 dengan komposisi yang ditanggung jemaat sebesar 69.193.733 (70%) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp 29.700.175 (30%).

"Jadi dana manfaat atau bahasa awamnya itu orang sering menyebut subsidi itu dikurangi, tinggal 30 persen. Yang 70 persen menjadi tanggung jawab jemaah," kata Yaqut usai rapat kerja.

Biaya yang Dibebankan kepada Jemaah

Sementara itu, ada komponen biaya yang dibebankan langsung kepada jemaah. Termasuk, biaya penerbangan dan hotel.

Berikut rincian komponen biaya Haji 2023 yang dibebankan langsung kepada jemaah:

- Biaya penerbangan dari Embarkasi ke Arab Saudi (PP) Rp 33.979.784,00
- Akomodasi Makkah Rp 18.768.000,00
- Akomodasi Madinah Rp 5.601.840,00
- Biaya hidup Rp 4.080.000,00
- Visa Rp 1.224.000,00
- Paket layanan Masyair Rp 5.540.109,60.

"Usulan ini atas pertimbangan untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji. Formulasi ini juga telah melalui proses kajian," kata dia.

Menag Yaqut menyebut kebijakan formulasi komponen BPIH itu diambil dalam rangka menyeimbangkan antara besaran beban jemaah dengan keberlangsungan dana nilai manfaat BPIH di masa yang akan datang. Menurutnya, pembebanan BPIH harus menjaga prinsip istitha'ah dan likuiditas penyelenggaraan ibadah haji tahun-tahun berikutnya.

"Itu usulan pemerintah. Menurut kami, itu yang paling logis untuk menjaga supaya yang ada di BPKH itu tidak tergerus, ya dengan komposisi seperti itu. Jadi dana manfaat itu dikurangi, tinggal 30%, sementara yang 70% menjadi tanggung jawab jemaah," kata dia.

***

Artikel ini juga tayang di detiknews. Selengkapnya klik di sini.



Simak Video "Soal Biaya Haji Rp 69 Juta, Ma'ruf: Subsidi Sebelumnya Terlalu Besar"
[Gambas:Video 20detik]
(fem/fem)
BERITA TERKAIT
BACA JUGA
detik Pagi
×
Live Chat Klik Di Sini
Live Chat Klik Di Sini Selengkapnya