Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) menilai usulan pemerintah mengenai biaya haji Rp 69 juta akan memberatkan para jemaah.
Sekretaris Jenderal Amphuri Farid Aljawi mengungkapkan rata-rata jemaah telah menyetor dana awal sebesar Rp25 juta, kemudian pelunasan akan dilakukan usai pengumuman resmi biaya haji di tahun berjalan.
Jika dibandingkan tahun sebelumnya, jemaah rata-rata hanya perlu menyetorkan sekitar Rp10 juta untuk biaya haji.
"Mereka Rp 25 juta setor (awal), namun pelunasannya ya dikurangi (setoran awal), berarti Rp 44 juta. Lumayan berat karena kalau kemarin kan pelunasannya sekitar Rp 10 juta," ucap Farid, Jumat (20/1).
Alasan lain yang memberatkan jemaah adalah rentang waktu antara pengumuman biaya haji dan masa pelunasan itu terlalu sempit.
"Paling sebulan dua bulan lagi pelunasan kan. Seharusnya pemerintah itu mengumumkan kenaikan itu sebelum ada jumlah kuota. Tapi ini ada jumlah kuota baru melakukan pengumuman (biaya). Harusnya dari tahun lalu diantisipasi," paparnya.
Ia menilai pemerintah harus memerhatikan kemampuan jemaah untuk melunasi biaya haji. Pasalnya, jika jemaah yang mendapatkan kuota tidak mampu melunasi maka akan terjadi kekosongan kuota.
"Kekosongan kuota ini harus terserap, kalau kekosongan kuota tidak terserap maka akan jadi catatan pemerintah Arab Saudi sehingga tahun depan kuota kita bisa dikurangi," tuturnya.
Meski demikian, Farid mengaku kenaikan harga ini sebenarnya adalah hal yang wajar. Pasalnya, banyak komponen haji yang mengalami peningkatan biaya seperti akomodasi, katering, perumahan, dan lainnya.
"Kenaikan harga yang sekarang menjadi 70 persen ditanggung jemaah menurut kami adalah hal yang wajar, karena sudah 10 tahun nilainya sama. Pemerintah melakukan penyesuaian," ucapnya.
Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2023 sebesar Rp9 8,8 juta per calon jemaah. Namun demikian, dari BPIH total hanya 70 persen di antaranya yang dibebankan kepada jemaah haji atau sebesar Rp69 juta. Sementara, 30 persen sisanya ditanggung oleh dana nilai manfaat sebesar Rp29,7 juta.
Secara akumulatif, komponen yang dibebankan pada dana nilai manfaat sebesar Rp 5,9 triliun. Artinya, biaya haji tahun ini hampir dua kali lipat tahun lalu yang hanya sebesar Rp 39,8 juta. Ongkos ini juga lebih tinggi dibandingkan 2018 sampai 2020 lalu yang ditetapkan sebesar Rp 35 juta.
Usulan akan dibahas kembali
Terkait kenaikan biaya haji, Komisi VIII DPR juga akan membahas kembali usulan ini. Wakil Ketua Komisi VIII Ace Hasan Syadzily menyebut jumlah itu masih usulan dan akan dibahas lebih detail dalam rapat panitia kerja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (Panja BPIH) di DPR.
"Sebetulnya, rapat kerja kemarin hanya penyampaian usulan dari Kementerian Agama RI terkait dengan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2023. Tentu kami akan bahas secara rinci dalam Panja BPIH dalam rapat-rapat Panja selanjutnya," kata Ace kepada wartawan, Jumat (20/1/2023).
"Kami akan membahasnya bersama pihak-pihak terkait sekaligus akan melakukan peninjauan lapangan terkait dengan nilai setiap komponen dari biaya haji," tambahnya.
Ace menyebut Komisi VIII DPR akan meminta penjelasan yang rasional dari pemerintah terkait usulan biaya haji tersebut. Rapat itu juga akan membahas efisiensi dana haji mulai dari transportasi hingga konsumsi.
Ace tidak mempermasalahkan usulan Menag Yaqut. Dia mengaku memahami jika diperlukan penyesuaian harga dari beberapa komponen pembiayaan haji tahun ini.
Simak Video "Video: Dear Jemaah Haji, Perhatikan Berat Koper saat Pulang ke Tanah Air"
(sym/sym)