Kementerian Agama (Kemenag) Indonesia tengah disorot. Gegaranya usulan kenaikan biaya haji 2023 menjadi Rp 69 juta.
Usulan itu disampaikan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Kamis (19/1/2023). Merujuk angkanya, rata-rata BPIH (Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji) per jemaah menjadi sebesar Rp 98.893.909.
Angka itu tidak jauh berbeda dengan biaya haji sebelum pandemi. Tetapi, yang bikin biaya haji melonjak adalah persentase yang harus ditanggung oleh jemaah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Komposisi yang dibayar calon jemaah haji nantinya sebesar Rp 69.193.734,00 atau 70 persen dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp 29.700.175,11 30 persen.
Bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya, secara umum besar biaya haji 2023 dan 2022 tidak jauh berbeda, yakni di kisaran Rp 98 juta per jemaah.
Nah, yang menjadi pembeda adalah besaran biaya yang ditanggungkan kepada jemaah dan nilai manfaat yang diterima.
Pada tahun 2022, biaya perjalanan ibadah haji sebesar Rp 98.379.021,09, komposisi biaya yang ditanggung jemaah sebesar Rp 39.886.009,00 (40,54%) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp 58.493.012,09 (59,46%).
Sementara itu, pada tahun 2023 ini, biaya perjalanan ibadah haji sebesar Rp 98.893.909 dengan komposisi yang ditanggung jemaat sebesar 69.193.733 (70%) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp 29.700.175 (30%).
Diklaim Dipengaruhi Naiknya Harga Avtur dan Hotel
Ketua Komisi Nasional Haji dan Umrah (Komnas Haji) Mustolih Siradj menjelaskan alasan kenaikan biaya haji yang diusulkan Kemenag dalam rapat bersama Komisi VIII DPR RI itu. Mustolih menyebut kenaikan biaya haji diyakini bisa menjaga keberlangsungan keuangan haji.
"Kenaikan biaya haji ini sulit dihindari karena dipicu oleh kenaikan berbagai komponen kebutuhan, baik di Tanah Air maupun di Arab Saudi," ujar Mustolih dilansir Antara dan dikutip Sabtu (21/1/2023).
Mustolih mengatakan kenaikan biaya haji sulit dihindari jika pembandingnya dengan acuan biaya sebelum pandemi Corona terjadi pada 2019. Dia mengatakan perlu ada penyesuaian biaya dengan kondisi terkini.
"Biaya angkutan udara karena avturnya juga naik, hotel, pemondokan, transportasi darat, katering, obat-obatan, alkes dan sebagainya, belum lagi pengaruh inflasi, sehingga biaya haji mesti beradaptasi atas situasi tersebut," kata dia.
Rancangan biaya yang diusulkan Kemenag, kata dia, merupakan upaya rasionalisasi, keberlangsungan, dan kesehatan keuangan. Selama ini, katanya, subsidi biaya haji yang ditopang dana imbal hasil kelolaan keuangan haji terlalu besar.
"Maka itu harus ada langkah berani untuk mengoreksi dan menyeimbangkan. Hak dan kepentingan jutaan jemaah haji tunggu juga harus dilindungi," kata dia.
(fem/fem)
Komentar Terbanyak
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Keluarga Indonesia Diserang Pria di Singapura, Anak Kecil Dipukul dengan Botol