Modus penipuan zaman sekarang sudah sangat beragam. Berkedok adopsi kucing, seorang warga negara (WN) Hong Kong menderita kerugian sampai Rp 11,7 Miliar. Bagaimana ceritanya?
Wanita berusia 58 tahun itu dirugikan hingga nominal Rp 11,7 miliar akibat penipuan berkedok adopsi kucing. Kepolisian Hong Kong menyebut penipuan bermula dari tawaran adopsi anak kucing di internet.
Kemudian, korban diberi kabar bahwa kucing yang rencananya dia adopsi itu mati dalam perjalanan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sang perempuan diberi tahu anak kucingnya mati saat dalam perjalanan ke Hong Kong dari luar negeri dan ia disebut akan mendapat uang asuransi," kata kepolisian Hong Kong kepada AFP, dikutip dari The Strait Times, Minggu (12/2).
Untuk mencairkan asuransi, korban diminta membayar "uang administrasi". Pelaku mengarahkan korban untuk melakukan pembayaran melalui mata uang kripto.
Pelaku mendorong korban untuk melakukan sekitar 40 transaksi kripto. Total transaksi "uang administrasi" itu berjumlah US$ 773.000 atau sekitar Rp 11,7 miliar jika dirupiahkan.
"Belum ada penangkapan," kata polisi kepada AFP, dilansir dari The Strait Times.
Ini bukan kali pertama Kepolisian Hong Kong mengungkap peningkatan kasus penipuan yang melibatkan mata uang kripto. Pada tahun 2020 lalu, ada 494 kasus penipuan menggunakan mata uang kripto dengan total kerugian mencapai HK$114 juta atau setara Rp 220,5 miliar.
Pada tahun 2022, penipuan berbasis kripto meningkat tajam. Kepolisian Hong Kong pun mencatat total kerugian sekitar HK$1,28 miliar atau setara Rp 2,48 triliun jika rupiahkan. Traveler harap waspada ya!
(wsw/wsw)
Komentar Terbanyak
Bandung Juara Kota Macet di Indonesia, MTI: Angkot Buruk, Perumahan Amburadul
Prabowo Mau Borong 50 Boeing 777, Berapa Harga per Unit?
Prabowo Mau Beli 50 Pesawat Boeing dari Trump: Kita Perlu Membesarkan Garuda