Serba-serbi Ketetapan Biaya Haji Rp 49,8 Juta

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Serba-serbi Ketetapan Biaya Haji Rp 49,8 Juta

tim detikcom - detikTravel
Kamis, 16 Feb 2023 19:45 WIB
Mecca Kaaba
Foto: Getty Images/iStockphoto/prmustafa
Jakarta - Pemerintah telah menetapkan biaya Haji 2023 yaitu Rp 48,8 juta. Bagi yang sudah lunas tidak perlu lagi menambah biaya sisanya.

detikcom telah merangkum, Kamis (16/2/2023) seputar hal tentang biaya haji yang baru saja ditetapkan oleh pemerintah.

1. Biaya Haji 2023 Menjadi Rp 49,8 Juta

Biaya haji tahun 2023 yang harus dibayar jemaah sebesar Rp 49.812.700,26. Biaya haji Rp 49,8 juta ini lebih rendah dari usulan pemerintah sebelumnya yang harus ditanggung jemaah Rp 69 juta.

Komisi VIII DPR dan Kementerian Agama (Kemenag) sebagai perwakilan pemerintah telah menyepakati besaran biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun 2023. Biaya haji yang harus dibayarkan jemaah resmi disepakati sebesar Rp 49.812.700,26.

Hal itu disepakati dalam rapat kerja Komisi VIII DPR RI bersama Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas di gedung DPR/MPR, Jakarta, Rabu (15/2/2023). Menag Yaqut dan Komisi VIII DPR pun sepakat dengan penurunan biaya haji jadi Rp 49.812.700,26.

2. Jamah yang sudah lunas 2020 dan belum berangkat tak perlu lagi membayar tambahan

Pemerintah mengatakan jemaah lunas tunda di tahun 2020 tidak akan terdampak kenaikan biaya haji. Dia menyebut 84.609 jemaah yang sudah lunas membayar di tahun 2020 tapi belum berangkat tidak akan dibebankan biaya apapun.

"Jemaah haji lunas tunda tahun 1441 H/2020 M sebanyak 84.609 jemaah yang diberangkatkan pada tahun 1444 H/2023 M tidak dibebankan tambahan biaya pelunasan," kata Wakil Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily.

3. Masa tinggal di Saudi 40 hari

Selain soal biaya haji, Kementerian Agama dan DPR juga mengesahkan durasi masa tinggal jemaah Indonesia di Arab Saudi pada tahun 1444 Hijriah/2023. Yakni, selama 40 hari.

Kesepakatan itu diambil dalam rapat kerja antara Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Komisi VIII DPR di Kompleks MPR/DPR, Senayan Jakarta, Rabu (15/2).

"Lama masa tinggal jemaah haji di Arab Saudi sebanyak 40 (empat puluh) hari," bunyi kesepakatan Komisi VIII DPR dan Kemenag.

Selama 40 hari tinggal di Saudi itu, DPR dan pemerintah menyepakati para jemaah haji akan mendapatkan jatah makan sebanyak 62 kali, yakni, di Madinah sebanyak 18 kali dan di Mekkah sebanyak 44 kali. Jumlah ini sudah termasuk empat kali pada dua hari menjelang Armuzna.

Soal menu makanan untuk jemaah haji Indonesia juga ditetapkan sekaligus. Yakni, menu katering untuk jemaah haji harus bercita rasa Indonesia serta berbahan baku dan pekerjanya berasal dari Indonesia.

4. Jemaah 2023 Tambah Rp 23,5 Juta

Komisi VIII DPR dan Kementerian Agama menyetujui biaya haji yang harus ditanggung jemaah sebesar Rp 49.812.700. Dengan turunnya biaya haji itu, jemaah tahun 2022 dan 2023 masih harus tetap membayar biaya tambahan.

"Jemaah haji lunas tunda tahun 1443 H/2022 M sebanyak 9.864 jemaah yang diberangkatkan pada tahun 1444 H/2023 M dibebankan tambahan biaya pelunasan sebesar Rp 9.400.00," kata Wakil Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily seperti dalam keterangannya, Rabu (15/2/2023).

Selain jemaah 2022, jemaah tahun 2023 sebanyak 107.054 orang juga harus membayar tambahan. Ace mengatakan ratusan ribu jemaah tersebut harus menambah biaya Rp 23,5 juta.

"Jemaah haji tahun 1444 H/2023 M sebanyak 107.054 jemaah dibebankan tambahan biaya pelunasan sebesar Rp. 23,5 juta," ucapnya.

5. Biaya penerbangan haji dengan Garuda Indonesia turun Rp 1,2 juta

Dalam rilisnya, Kamis (16/2/2023) Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra, mengatakan Garuda Indonesia berkomitmen untuk memastikan kebutuhan layanan penerbangan bagi ibadah Haji dapat terselenggara secara optimal dan end to end.

Termasuk, menentukan skema tarif penerbangan yang tentunya diselaraskan dengan komposisi biaya seluruh komponen operasional penerbangan haji.

"Melalui koordinasi dan diskusi bersama dengan Kementerian Agama dan stakeholder, Garuda Indonesia berupaya mengoptimalkan berbagai komponen operasional dengan tetap mengedepankan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan jemaah. Melalui berbagai langkah optimalisasi tersebut saat ini biaya penerbangan haji yang diajukan Garuda Indonesia menjadi sebesar Rp 32.743.992 turun sebesar Rp 1,2 juta dari diskusi awal biaya penerbangan haji bersama Kementerian Agama RI," kata Irfan.




(sym/sym)

Hide Ads