Direktur Pengelolaan Dana Haji dan Sistem Informasi Haji Terpadu Kementerian Agama (Kemenag) Jaja Jaelani menyatakan setoran awal calon jemaah haji saat mendaftarkan diri kemungkinan dinaikkan menjadi Rp 30 hingga Rp 40 juta. Saat ini, setoran awal pendaftaran haji adalah Rp 25 juta.
"Ini masih jadi kajian, antara Rp 30, Rp 35, atau Rp 40 juta," kata Jaja di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jakarta Pusat, seperti dikutip dari CNN Indonesia Senin (20/2/2023).
Namun, Jaja tak merinci soal waktu kajian itu akan rampung dan diimplementasikan. Ia hanya mengatakan rencana kenaikan setoran awal haji ini berdasarkan masukan dari pada akademisi dan ulama di muzakarah perhajian di Situbondo beberapa waktu lalu.
Dia bilang kenaikan setoran awal haji itu bertujuan agar beban calon jemaah haji tak terlalu berat ketika melunasi biaya jelang keberangkatan.
"Kalau setoran awal ini kan sudah 10 tahun lalu [belum berubah]. Tapi 10 tahun ini sudah ada perubahan-perubahan. Harus ada penyesuaian," kata dia.
Regulasi setoran awal calon jemaah haji yang masih berlaku saat ini sebesar Rp 25 juta. Aturan ini sudah diterapkan sejak 2010.
Rencana kenaikan setoran awal calon jemaah haji ini juga sempat disampaikan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas usai rapat kerja dengan Komisi VIII pada Rabu (15/2) lalu.
"Terkait setoran awal, akan kita naikkan," kata Yaqut.
***
Artikel ini juga tayang di detikTravel. Selengkapnya klik di sini.
(fem/fem)
Komentar Terbanyak
Bandung Juara Kota Macet di Indonesia, MTI: Angkot Buruk, Perumahan Amburadul
Bandara Kertajati Siap Jadi Aerospace Park, Ekosistem Industri Penerbangan
Foto: Aksi Wulan Guritno Main Jetski di Danau Toba