WNA Sewa Kendaraan di Bali Diimbau Serahkan Salinan Paspor

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

WNA Sewa Kendaraan di Bali Diimbau Serahkan Salinan Paspor

Chairul Amri Simabur - detikTravel
Senin, 20 Feb 2023 09:39 WIB
Patung Wisnu Murti di bundaran Kediri, Tabanan, Bali, yang akan dipelaspas pada Jumat (23/12/2022) sore. (chairul amri simabur/detikBali)
Ilustrasi jalanan Tabanan. (chairul amri simabur/detikBali)
Jakarta -

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tabanan menyiapkan langkah seiring bakal diterapkannya tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Salah satunya meminta Warga Negara Asing (WNA) untuk menyerahkan salinan paspor saat menyewa kendaraan.

Pelaksaan ETLE di wilayah hukum Tabanan memang belum dipastikan waktunya. Tetapi, sosialisasi sudah mulai dilakukan.

Salah satu upaya Satlantas Polres Tabanan adalah dengan mengeluarkan imbauan terkait urusan sewa-menyewa kendaraan. Warga negara asing atau WNA yang hendak menyewa motor diimbau memberikan salinan paspor dan surat izin mengemudi (SIM).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, penyewa yang berstatus warga negara Indonesia atau WNI diimbau memberikan salinan SIM kepada pengusaha rental.

"Imbauan ini tujuannya agar pemilik rental juga aman. Jadi pengendaranya juga ada tanggungjawabnya," kata Kepala Satlantas Polres Tabanan AKP Kanisius Franata, seperti dikutip Senin (20/2/2023).

ADVERTISEMENT

Menurut Kanisius , selama ini banyak WNA yang menyewa kendaraan melakukan pelanggaran lalu lintas. Untuk itu, Satlantas Polres Tabanan juga menyarankan kepada pemilik rental membuat perjanjian dengan penyewa.

Perjanjian yang dianjurkan itu menegaskan penyewa bertanggung jawab atas pelanggaran lalu lintas atau kerusakan akibat penyewa.

"Ada juga hubungannya sama ini (penerapan tilang elektronik). Biar lebih jelas siapa yang bertanggung jawab kalau ada pelanggaran. Ini kan juga sempat jadi pertanyaan kalau ada penyewa (kendaraan) yang melanggar," kata dia.

Terkait penerapan tilang elektronik di Tabanan, sejauh ini proses masih dalam tahap pemasangan alat ETLE. Rencana semula, tilang elektronik akan di Tabanan akan diterapkan Januari 2023.

"Tapi sekarang masih dalam pemasangan. Yang jelas tahun ini kelar," kata Kanisius.

Kanisius belum bisa memastikan kapan tilang elektronik dengan memanfaatkan kamera ETLE statis itu akan diterapkan di Tabanan. Menurutnya, pemasangan alat ETLE merupakan ranah Korlantas.

"Tapi sebagai persiapan penerapannya, kami tetap sosialisasi. Ya seperti imbauan ini," kata dia.




(fem/fem)

Hide Ads