Pemerintah Hong Kong mengumumkan pelonggaran aturan Covid, termasuk memakai masker. Kini, warga Hong Kong bebas seperti sebelum pandemi.
Dilansir dari CNN, Rabu (29/2/2023) Kepala Eksekutif Wilayah Administratif Khusus Hongkong (HKSAR), John Lee Ka-chiu, mengumumkan pada hari Selasa (28/2) bahwa Hong Kong akan mencabut mandat wajib masker Covid-19. Itu sebagai salah satu upaya Hong Kong untuk menarik dan menyambut wisatawan dan pembisnis pasca aturan ketat hampir selama tiga tahun.
Mandat tersebut berlaku mulai pekan depan, tepatnya Rabu (1/3). "Kita sekarang kembali ke keadaan normal," kata Lee.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sekretaris Kesehatan Lo Mau-chung juga menambahkan bahwa dengan pencabutan mandat masker ini sebagai bentuk penghapusan semua pembatasan yang selama ini diberlakukan.
"Saya menantikan untuk melihat senyum di wajah semua orang sekarang," katanya.
Namun, dia menambahkan pemerintah tetap menyarankan pemakaian masker di lingkungan 'berisiko tinggi' seperti panti jompo dan rumah sakit.
Sebelumnya, Hong Kong termasuk negara dengan aturan Covid yang sangat ketat. Mereka akan mendenda siapapun yang tidak mengenakan masker hingga wajib karantina atau isolasi di hotel hingga 21 hari.
Hong Kong membatalkan beberapa kontrol besar lainnya dalam beberapa bulan terakhir, terutama karantina wajib untuk semua kedatangan internasional. Langkah penghapusan karantina ini 'dirayakan' oleh penduduk yang kelaparan perjalanan, anggota keluarga di luar negeri, dan bisnis lokal yang kesulitan.
(sym/fem)
Komentar Terbanyak
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Keluarga Indonesia Diserang Pria di Singapura, Anak Kecil Dipukul dengan Botol
Tragedi Juliana di Rinjani, Pakar Brasil Soroti Lambatnya Proses Penyelamatan