Cuaca yang buruk belakangan ini membuat pihak Pelabuhan Labuan Bajo melarang sementara kapal wisata untuk beraktivitas mengangkut wisatawan.
Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Labuan Bajo melarang sementara pelayaran kapal wisata di perairan Labuan Bajo dan Taman Nasional Komodo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) karena cuaca buruk. Penghentian pelayaran itu berlaku sejak Selasa (28/2) hingga Rabu (1/3) ini.
Asosiasi Kapal Wisata (Askawi) Labuan Bajo membenarkan larangan itu. "Iyo (ada larangan sementara pelayaran kapal wisata)," kata Ketua Askawi Labuan Bajo, Ahyar Abadi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KSOP meminta seluruh nakhoda, pemilik, operator kapal yang beroperasi di wilayah kerja KSOP Kelas III Labuan Bajo dan Perairan Kawasan TN Komodo untuk menunda pelayaran karena peringatan dini gelombang tinggi yang diterbitkan oleh Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Manggarai Barat.
Kepala KSOP Kelas III Labuan Bajo Hasan Sadikin belum memberikan pernyataan terkait adanya larangan sementara berlayar itu. Pesan WhatsApp dan telepon detikBali tak direspons hingga artikel ini terbit.
KSOP Kelas III Labuan Bajo dan Perairan Kawasan TN Komodo menerbitkan edaran larangan berlayar sementara karena cuaca buruk. Cuaca buruk terjadi di Labuan Bajo dan daerah lainnya di Manggarai Barat beberapa hari terakhir. Hujan lebat disertai angin kencang dan gelombang tinggi terjadi di perairan Labuan Bajo.
Akibat cuaca buruk ini, dua kapal wisata tenggelam diterjang angin saat berlabuh di Pelabuhan Labuan Bajo pada Minggu (26/2/2023) sore. Tak ada korban dalam insiden tersebut karena tak ada orang di dalam kapal.
-------
Artikel ini telah naik di detikBali dan bisa dibaca selengkapnya di sini.
(wsw/wsw)
Komentar Terbanyak
Bandung Juara Kota Macet di Indonesia, MTI: Angkot Buruk, Perumahan Amburadul
Prabowo Mau Borong 50 Boeing 777, Berapa Harga per Unit?
Bandara Kertajati Siap Jadi Aerospace Park, Ekosistem Industri Penerbangan