Turis Rusia di Bali Banyak Pakai Pelat Modifikasi, Asosiasi Bantah Sediakan

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Turis Rusia di Bali Banyak Pakai Pelat Modifikasi, Asosiasi Bantah Sediakan

Agus Eka Purna Negara - detikTravel
Rabu, 08 Mar 2023 19:36 WIB
Lamborghini dengan pelat DOMOGATSKY tertangkap kamera oleh pengendara.
Foto: Lamborghini dengan pelat DOMOGATSKY tertangkap kamera oleh pengendara. Foto: Instagram/moscow_cabang_bali
Badung -

Turis Rusia di Bali kerap berulah dengan memakai pelat motor-mobil palsu atau modifikasi. Pihak asosiasi rental motor membantah mereka menyediakan itu.

Aksi turis asing mengendarai motor sewaan berpelat modifikasi alias bukan pelat nomor polisi (nopol) resmi, sedang ramai dibincangkan. Perhimpunan Rental Motor (PRM) Bali membantah pelat motor yang melanggar aturan itu disediakan oleh pihak rental.

Menurut Penasihat Perhimpunan Rental Motor (PRM) Bali, I Made Wira Atmaja, adalah hal konyol bagi penyedia rental atau sewa kendaraan untuk melanggar aturan lalu lintas. Ia memastikan para pemilik rental kendaraan tidak akan memberikan motor atau mobil dengan pelat palsu maupun modifikasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau ada, artinya mereka berani mencari perkara, berani bermasalah. Bayangkan kita mau dikorbankan untuk berurusan dengan hukum, siapa yang mau kan? Setahu saya rental di Bali, khususnya Bali selatan tidak ada begitu," kata Wira Atmaja.

Ia menegaskan pemilik rental motor lokal tidak menyediakan paket apapun terkait permintaan modifikasi pelat nomor polisi menjadi nama orang atau nama penyewa. Ia menduga, modifikasi pelat dilakukan si penyewa lalu memasangnya sendiri.

ADVERTISEMENT

"Itu tujuannya apa? Kami di perhimpunan rental Bali taat hukum. Kami justru sinergi dengan kepolisian untuk urusan edukasi berkendara untuk costumer. Apa mungkin ada rental punya orang asing yang begitu?" sentilnya.

Kepala Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Badung Iptu Ni Putu Meipin Ekayanti, Senin (6/3/2023) sore menegaskan tidak menemukan pelanggaran berkaitan dengan pemakaian pelat modifikasi pada motor atau mobil selama patroli. Terkait pelat nopol, polisi sudah menilang kendaraan tanpa pelat nopol.

"Kalau tanpa pelat, ada (ditemukan). Kami berikan penindakan berupa tilang. Kalau terkait yang viral, kami sudah hunting serta patroli, kami belum menemukan pelanggaran itu. Hal ini pun jadi penekanan kami ke anggota yang patroli, tapi belum kami temukan pelanggar pelat nama-nama itu," ungkap Meipin.

Dia menjelaskan, penyedia rental motor di Badung sudah diimbau agar menerima penyewa secara selektif serta memberi tahu penyewa agar tertib berkendara dan menaati aturan lalu lintas. Agar dipastikan juga yang menyewa sudah cakap berkendara.

"Motor yang disewa juga standar, kondisi baik, surat lengkap. Penyedia rental wajib meminta salinan paspor dan salinan SIM-nya. Pengendara ini wajib diberi tahu terkait aturan lalu lintas. Makanya perlu pasang stiker bentuk rambu dan itu dijelaskan sebelum menyerahkan kendaraan," pungkas Meipin.


-----

Artikel ini telah naik di detikBali dan bisa dibaca selengkapnya di sini.




(wsw/wsw)

Hide Ads