Video Radja Beberkan Ancaman Pembunuhan dan Kecam EO Pariwisata Johor

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Video Radja Beberkan Ancaman Pembunuhan dan Kecam EO Pariwisata Johor

Femi Diah - detikTravel
Selasa, 14 Mar 2023 05:58 WIB
Ian Kasela saat ditemui di kawasan Trans TV, Jakarta Selatan.
Foto: Hanif/detikHOT
Jakarta -

Band Radja disekap dan diancam bakal dibunuh setelah mentas di Malaysia. Mereka pun kecewa berat terhadap panitia penyelenggara pariwisata Johor Bahru.

Ian Kasela dkk konser di Johor Bahru, Malaysia pada Sabtu (12/3/2023) malam. Vokalis band Radja, Ian, mengungkapkan terduga pelaku, yang merupakan penyelenggara, tiba-tiba saja marah dan menganggap band mereka tak mau tampil.

"Kami sangat kecewa, sangat sangat kecewa, terhadap (EO dari) tourism Johor. Sangat kecewa. Karena, bukan terima kasih yang kami dapatkan setelah acara sukses, setelah mereka terhibur, setelah kami berikan penampilan terbaik. Tetapi, malah cacian dan makian bahkan ancaman dibunuh. Bahkan, kami mendengar kalau ada Radja di KL, Kuala Lumpur, atau daerah lain di Malaysia kami akan mati," ujar Ian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami disekap, kami ditekan, dalam ruang sempit. Dua orang melakukan kami dengan cara yang biadap. Bukan terima kasih, tetapi malah ancaman dan cacian membunuh. Dan semua itu dilakukan di depan anak kami," dia menambahkan.

ADVERTISEMENT

[Gambas:Instagram]



"Kami berharap mudah-mudahan pemerintahan Indonesia bertindak. Karena, ada statement dari mereka kalian orang Indonesia jangan macam-macam di sini. Terakhir, alangkah baiknya pemerintah kita harus mengambil sikap. Kami WNI diperlakukan tidak sopan," dia menambahkan.

Radja telah melaporkan peristiwa itu kepada polisi Johor. Kini, mereka telah berada di Jakarta.

Polisi Johor telah menerima laporan tentang ancaman pembunuhan tersebut pada Minggu (12/3/2023). Dan, dua pelaku itu telah ditangkap di wilayah Johor Baru pada Minggu (12/3) waktu setempat.

Seperti dilansir The Star, Senin (13/3/2023), Kepala Kepolisian Johor Datuk Kamarul Zaman Mamat menuturkan kedua tersangka yang ditangkap berusia 37 tahun dan 48 tahun. Identitas keduanya tidak diungkap ke publik.

Kasus ini sedang diselidiki berdasarkan pada 506 Undang-undang Hukum Pidana untuk tuduhan intimidasi kriminal dan pasal 14 Undang-undang Pidana Ringan tahun 1995 atas tuduhan perilaku menghina," jelas Kamarul dalam pernyataannya.

Kamarul juga menyebut salah satu tersangka yang ditangkap merupakan seorang warga negara asing (WNA). Namun, dia tidak menyebut kewarganegaraan secara detail.

"Penyelidikan mengungkapkan bahwa salah satu tersangka merupakan warga lokal dan satu lainnya merupakan warga negara asing," kata dia.

Dia mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait kasus itu untuk melaporkannya ke kantor polisi terdekat.

"Orang-orang dengan informasi soal kasus ini bisa datang atau menghubungi kantor polisi terdekat," ujar dia.

Simak Video 'Ancaman Pembunuhan Band Radja Bikin Menteri Malaysia Buka Suara':

[Gambas:Video 20detik]



(fem/fem)

Hide Ads