Sejumlah turis asing justru sepakat dengan larangan turis asing menyewa motor di Bali. Sebab, faktanya bule-bule itu memanfaatkan kelonggaran syarat berkendara dan menyewa motor di Pulau Dewata.
Salah satu turis yang menyetujui wacana pelarangan bule menyewa motor di Bali adalah turis asal Finlandia, Kristo. Dia menilai banyak turis asing melanggar lalu lintas saat mengendarai motor, seperti tidak menggunakan helm.
"Banyak yang berulah seperti mabuk, tidak pakai helm, dan itu berbahaya buat dirinya," kata Kristo kepada detikBali seperti dikutip Rabu (14/3/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Kristo, turis asing asal Finlandia tertarik menyewa motor di Bali karena sangat menantang. Apalagi, di negaranya mereka tidak memiliki motor, sedangkan di Pulau Dewata menyewa hingga membeli motor relatif mudah.
"Di sini jalanan sangat menantang dan trafik jalanan juga macet, tapi ini berbahaya. Jadi, saya setuju jika dilarang (sewa motor)," ujar pria yang sudah dua bulan berlibur di Bali ini.
Kristo sih memang lebih suka berjalan kaki dibandingkan naik motor.
Senada, Mandy menyampaikan saran serupa. Perempuan asal Australia itu mendukung rencana pelarangan sewa motor untuk turis asing.
Menurut Mandy, wisatawan asing yang ingin mengendarai motor dan lama tinggal di Bali wajib memiliki lisensi mengemudi. Dia bilang tidak sulit untuk mendapatkan SIM internasional.
Mandy yang sudah tinggal 10 tahun di Bali dan menjadi warga negara Indonesia (WNI) lebih leluasa karena bisa mengantongi SIM lokal.
"Saya tidak punya SIM Internasional, tapi saya punya SIM Indonesia," kata dia.
Kelonggaran syarat menyewa motor dan berkendara di jalanan Bali itu juga dimanfaatkan oleh Roman. Roman mengakui tidak memiliki SIM internasional tetapi bisa dengan santai berkeliling Bali naik motor. Turis asal Prancis itu merasa menyewa motor di Bali menjadikan perjalanannya lebih mudah.
"Saya tidak setuju, kami butuh sepeda (motor)," ujarnya.
Roman menyarankan agar pemilik rental motor memperketat aturan sewa bagi turis asing. Misalkan, penyewa wajib memiliki SIM internasional. Sejauh ini, dia bepergian hingga Pantai Lovina, Buleleng.
Sebelumnya, Gubernur Koster melarang wisatawan asing menyewa maupun mengendarai motor saat pelesiran di Bali. Kebijakan itu ditempuh lantaran banyaknya turis asing yang berulah di jalan seperti mengendarai motor tanpa helm, tidak memiliki SIM, hingga menggunakan pelat nomor palsu.
"Jadi, para wisatawan harus bepergian, jalan menggunakan mobil-mobil dari travel. Tidak dibolehkan lagi menggunakan sepeda motor yang bukan dari travel agent," kata Koster saat konferensi pers di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Minggu (12/3/2023).
(fem/fem)
Komentar Terbanyak
Prabowo Mau Borong 50 Boeing 777, Berapa Harga per Unit?
Bandung Juara Kota Macet di Indonesia, MTI: Angkot Buruk, Perumahan Amburadul
Prabowo Mau Beli 50 Pesawat Boeing dari AS, Garuda Ngaku Butuh 120 Unit