Pemilik mobil Lamborghini dengan pelat palsu DOMOGATSKY yang kerap riwa-riwi di jalanan Bali kena mental. Dia diduga kabur ke Dubai usai diburu polisi Bali.
Bule Rusia bernama Sergei Domogotsky diduga saat ini berada di Dubai, Uni Emirat Arab (UEA). Pria berkebangsaan Rusia tersebut takut mendatangi polisi seusai mobilnya diamankan di Polda Bali.
"Sergei ini keberadaannya setelah kami terawang ada di Dubai, takut dia datang," kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirreskrimum) Polda Bali AKBP Suratno kepada wartawan di kantornya, beberapa waktu lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepolisian Bali hingga kini belum dapat memastikan berapa lama Sergei Domogotsky membawa mobil tersebut. Guna mengonfirmasi hal itu, ia melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan.
"Ya (biar jelas) menunggu Sergei dulu," jelas mantan Kapolres Buleleng tersebut.
Seperti diketahui, mobil Lamborghini berpelat DOMOGATSKY diamankan setelah tim Reserse Mobile (Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) bersama Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas). Polda Bali pun melakukan pendalaman dan pencarian.
Polisi lalu mendapatkan informasi ada permintaan derek sekitar satu pekan yang lalu untuk mengangkut Lamborghini warna putih. Derek dilakukan di Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Badung menuju Muji Body Repair di Jalan Trengguli, Kota Denpasar.
Tim kemudian melakukan pengecekan ke Muji Body Repair. Polisi menemukan kendaraan Lamborghini warna putih terparkir di area bengkel tanpa menggunakan pelat nomor.
Pemilik bengkel kemudian menyerahkan dokumen yang menyertai kendaraan tersebut berupa fotokopi surat tanda nomor kendaraan (STNK). Polisi lalu melakukan pengecekan terhadap fotokopi STNK setelah diberikan oleh pemilik bengkel.
Berdasarkan fotokopi STNK, mobil Lamborghini tersebut memiliki nomor polisi D-1-FEB atas nama PT Eco Sinergi Teknologi dengan alamat di Kompleks Surapati Core, Jalan Penghulu Haji Hasan (PPH) Mustofa, Kecamatan Cibeunying Kidul, Kota Bandung, Jawa Barat (Jabar). Polisi kemudian menunggu pemilik mobil Lamborghini tersebut di lokasi.
Dari hasil koordinasi dan penelusuran, Tim Resmob Ditreskrimum Polda Bali lantas mengamankan mobil Lamborghini tersebut. Mobil dibawa ke Ditreskrimum Polda Bali untuk diproses lebih lanjut.
Suratno mengungkapkan ada indikasi bule Rusia itu sengaja membawa Lamborghini ke bengkel. Hal itu dilakukan agar tidak terlacak oleh pihak kepolisian usai supercar itu viral di media sosial.
Lamborghini DOMOGATSKY Nunggak Pajak Rp 104 Juta
Supercar tersebut ternyata dalam kondisi pajak yang masih nunggak sekitar Rp 104,6 juta. Berdasarkan laman Bapenda Jabar, Lamborghini Aventador lansiran 2012 itu belum dibayar pajaknya.
Masa berlaku pajak tahunannya per 8 Juli 2022, terdapat denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) Rp 100 ribu, dan denda pajak kendaraan bermotor (PKB) Rp 15.921.000.
PKB pokok dari Lamborghini Aventador itu sebesar Rp 88.449.900. Maka total pajak yang harus dibayarkan Rp 104.613.900.
-----
Artikel ini telah naik di detikBali dan bisa dibaca selengkapnya di sini.
(wsw/wsw)
Komentar Terbanyak
Penumpang Hilang HP di Penerbangan Melbourne, Ini Hasil Investigasi Garuda
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Keluarga Indonesia Diserang Pria di Singapura, Anak Kecil Dipukul dengan Botol