4 Vila di Balangan Bali Kena Longsor, Satu Milik Suami Maia Estianty

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

4 Vila di Balangan Bali Kena Longsor, Satu Milik Suami Maia Estianty

Tim deti - detikTravel
Kamis, 30 Mar 2023 10:31 WIB
Satpol PP Badung dan instansi terkait memasang garis kuning di dua vila di kawasan tebing Balangan, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali, Senin (27/3/2023).
Vila terdampak longsor di kawasan Pantai Balangan Bali (Foto: Istimewa)
Jakarta -

Setidaknya ada empat vila terdampak longsor di kawasan Pantai Balangan, Bali. Salah satu properti itu milik dari suami Maia Estianty.

Empat vila di Balangan, Kelurahan Jimbaran, Kuta Selatan, Badung, Bali, terdampak tebing longsor. Salah satu vila yang berdiri di atas tebing tersebut ternyata milik pengusaha Irwan Mussry, suami penyanyi Maia Estianty.

Irwan Mussry kabarnya telah mengetahui kabar tebing longsor di vila miliknya itu. Ia disebut sedang menyiapkan tim surveyor begitu mendapat kabar tebing longsor tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bapak Irwan Mussry sudah tahu dan sudah menyiapkan tim surveyor. Kami akan serahkan ke Dinas PUPR dan batas waktu 1 April 2023 akan diserahkan ke tim PUPR Badung," kata Dolvi, pengurus vila tersebut, Rabu (29/3/2023).

Ketua Komisi I DPRD Badung I Made Ponda Wirawan mengatakan longsor tebing empat vila di kawasan Balangan itu menjadi atensi khusus. Berdasarkan temuan saat sidak, dewan menduga tebing tersebut longsor akibat bangunan keempat vila itu melanggar sempadan tebing.

ADVERTISEMENT

Dari longsoran vila diketahui kontur tanah labil. Selain itu, pemilik vila diduga membangun tanpa kajian analisis dampak lingkungan (AMDAL).

"Sempadan tebing itu 10 meter. Semestinya tidak boleh ada pembangunan, karena itu lah tujuan sempadan tebing. Antisipasi untuk mengurangi longsor, karena kita tidak tahu yang rawan gempa. Ini lah peran pemerintah, kalau pun investasi, harus berkoordinasi," ungkap Ponda saat sidak bersama Komisi I dan II DPRD Badung di lokasi longsor.

Dari keempat vila tersebut, DPRD Badung meminta kepada para pemilik atau manajemen vila untuk segera mengurus perizinan. Ia memberi waktu pengurusan izin hingga Senin pekan depan.

Meski begitu, Ponda pun mewanti-wanti agar pemberian izin pendirian bangunan di pinggir tebing dilakukan dengan tepat. "Memberikan izin itu harus berhati-hati, sebelum ada penanganan secara teknis terhadap geologi tanah di sini benar-benar bagus," imbuhnya.

Baca artikel selengkapnya di detikBali




(msl/msl)

Hide Ads