Sebuah video yang viral di media sosial menunjukkan seorang bule wanita sedang memasang poster promosi pada tiang listrik di Bali. Pelaku masih dicari.
Kejadian itu disebutkan berada di wilayah Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Badung, Bali. Belum bisa dipastikan kapan kejadian itu, yang jelas video tersebut heboh pada Selasa (4/4/2023).
Satpol PP Kabupaten Badung langsung bergerak ke lokasi. Petugas menemukan lima poster yang ditempel di beberapa tempat, seperti di Canggu dan sekitarnya. Terkait kejadian itu, Satpol PP Badung hanya bisa membersihkan poster tanpa melakukan penindakan terhadap bule tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepala Satpol PP Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, penindakan terhadap bule itu hanya bisa dilakukan dengan mengeluarkan rekomendasi ke Imigrasi atas pelanggaran ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat (Tibumtranmas). Namun, rekomendasi pun belum bisa dikeluarkan karena Satpol PP tidak menangkap tangan pelaku.
"Kami tidak bisa sampai melakukan perburuan, penyelidikan, ataupun penindakan terhadap orang asing. Yang bisa dilakukan adalah memberikan rekomendasi ke Imigrasi bahwa orang asing telah mengganggu Tibumtranmas dengan bekerja di negara lain. Tapi itu apabila pelakunya ketangkap tangan," jelas Suryanegara.
Dari informasi masyarakat, bule wanita itu datang bersama seorang pria yang diduga sebagai pasangannya. Mereka keliling dengan sepeda motor. Saat sampai di ujung timur jalan shortcut Canggu, aksi bule itu direkam pengendara lain hingga viral.
Menurut Suryanegara, bule tersebut melanggar ketertiban umum dengan memasang poster liar di pohon maupun tiang listrik. Ada dugaan bule itu bekerja di Bali karena sedang mempromosikan jadwal acara hiburan yang mencantumkan bahasa asing.
"Kami belum tahu identitas bule itu. Kami tidak bisa memburu karena kewenangan kami tidak di situ. Data bule ada di Imigrasi yang tahu dan jika memang ada pelanggaran sesuai ketentuan keimigrasian, agar ditindak," pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Tibubeneng Made Darma Susila mengakui selama ini pengawasan wilayah dilakukan masing-masing banjar. LPM hanya sebatas melakukan penertiban di fasilitas umum dan tidak bisa melakukan penindakan terhadap orang asing.
"Jadi kalau sekadar mengawasi itu bisa. Tapi rasanya tidak pas kalau LPM yang melakukan penertiban itu. Selama ini memang tiap Banjar yang aktif mengawasi wilayah masing-masing," tukas Darma.
-----
Artikel ini telah naik di detikBali dan bisa dibaca selengkapnya di sini.
(wsw/wsw)
Komentar Terbanyak
Prabowo Mau Borong 50 Boeing 777, Berapa Harga per Unit?
Bandung Juara Kota Macet di Indonesia, MTI: Angkot Buruk, Perumahan Amburadul
Prabowo Mau Beli 50 Pesawat Boeing dari AS, Garuda Ngaku Butuh 120 Unit