Kota itu adalah Minneapolis, Minnesota, Amerika Serikat. Masjid-masjid di sana akan diperbolehkan mengumandangkan adzan secara publik selama 5 kali sehari.
Dikutip dari Al Jazeera, Dewan Kota Minneapolis dengan suara bulat menyetujui resolusi yang membuat perubahan pada peraturan kebisingan kota. Resolusi tersebut juga mendapat dukungan dari berbagai agama di komunitas tersebut, termasuk para pemimpin Kristen dan Yahudi.
"Ini adalah kemenangan bersejarah bagi kebebasan beragama dan pluralisme bagi seluruh bangsa kita," kata Jaylani Hussein, direktur Dewan Hubungan Islam Amerika (CAIR) cabang Minnesota, dalam sebuah pernyataan pada hari Kamis (13/4), setelah pemungutan suara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami berterima kasih kepada anggota Dewan Kota Minneapolis karena memberikan contoh yang luar biasa ini, dan kami mendesak kota-kota lain untuk mengikutinya."
Pemungutan suara berlangsung selama bulan suci Ramadan dan disambut dengan perayaan dari anggota komunitas Muslim setempat. Selanjutnya, Walikota Minneapolis dijadwalkan untuk menandatangani resolusi pada Senin (17/4).
"Minneapolis telah menjadi kota untuk semua agama," kata Imam Mohammed Dukuly dari Masjid An-Nur di Minneapolis.
Tahun lalu, kota itu mengizinkan adzan dikumandangkan sepanjang tahun, tetapi hanya antara pukul 07.00 dan 22.00, tidak termasuk salat subuh dan magrib.
Sejak 1990-an, Minneapolis mulai menjadi rumah untuk komunitas imigran dari Afrika Timur. Karenanya, masjid telah menjadi pemandangan yang biasa di seluruh kota, bahkan tiga dari 13 anggota dewan Minneapolis adalah Muslim.
(bnl/wsw)
Komentar Terbanyak
Penumpang Hilang HP di Penerbangan Melbourne, Ini Hasil Investigasi Garuda
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Keluarga Indonesia Diserang Pria di Singapura, Anak Kecil Dipukul dengan Botol