Viral! Bule Jajah Pekerjaan Warlok di Bali, yang Ini Jadi Pemandu Wisata

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Viral! Bule Jajah Pekerjaan Warlok di Bali, yang Ini Jadi Pemandu Wisata

Ronatal Siahaan - detikTravel
Senin, 01 Mei 2023 05:12 WIB
Roofs in Pura Besakih Temple in Bali Island, Indonesia.
Pura Besakih di Bali (Getty Images/iStockphoto/Igor Tichonow)
Jakarta -

Bule diduga menjadi pemandu wisata di Pura Besakih, Karangasem, Bali tanpa izin. Aksinya terekam kamera dan viral, tetapi Imigrasi belum bisa melacaknya.

Dari video yang diunggah di Facebook DPD HPI (Himpunan Pramuwisata Indonesia) Bali disebutkan sejumlah turis berkunjung ke Pura Besakih pada 25 April 2023. Mereka dipandu oleh satu bule yang memakai udeng.

Dalam unggahan itu, DPD HPI Bali mempertanyakan izin dan kompetensi tour guide atau pemandu wisata itu. Mereka juga membandingkan dengan pemandu wisata lokal yang harus mengantongi mengikuti pelatihan lebih dulu untuk mendapatkan izin dan memiliki bukti kompetensi sebagai pemandu wisata.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Video itu kemudian diunggah ulang oleh politisi dan pengusaha Ni Luh Djelantik. "Sedih dan geregetan banget. Di saat para warga lokal mengikuti pelatihan dan harus memenuhi banyak syarat menjadi guide resmi, ini malah seolah-olah menantang tanpa malu dan tahu diri," tulis Ni Luh.

Setelah video itu viral, Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Kelas II TPI Singaraja Hendra Setiawan melakukan pemeriksaan ke Pura Besakih, Karangasem pertengahan pekan lalu. Tetapi, hasilnya nihil.

ADVERTISEMENT

Imigrasi kesulitan melacak bule itu karena pelaksana Pura Besakih, Desa Besakih, Kecamatan Rendang, Karangasem tidak memiliki data lengkap pengunjung.

"Tercatat, jumlah pengunjung WNA (pada 25 April) ada 320 orang. Namun, Pelaksana Pura Besakih, Karangasem tidak memiliki data lengkap WNA yang datang, dengan alasan WNA tidak mau didata," kata Hendra seperti dikutip dari detikBali, Senin (1/5/2023).

Hendra menyebut telah melakukan rapat koordinasi Tim Pora untuk menyikapi kejadian tersebut bersama-sama dengan elemen terkait pada Jumat (28/4/2023).

"Kami berharap SK Tim Pora (Tim Pengawas Orang Asing) bisa digunakan untuk melakukan pendataan pengunjung serta mengamankan WNA yang melakukan kegiatan melanggar aturan Keimigrasian untuk dikoordinasikan dengan Imigrasi serta dilakukan tindakan Keimigrasian," kata Hendra.

Di sisi lain, Kepala Divisi (Kadiv) Keimigrasian Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Ham Bali Barron Ichsan mengimbau supaya masyarakat dan pelaksana pariwisata tidak membiarkan jika melihat pelanggaran yang dimaksud.

"Harusnya pelaksana pariwisata mengamankan serta melakukan koordinasi dengan pihak Tim Pora ataupun Imigrasi setempatnya," kata dia.

Hendra berharap SK Tim Pora dapat digunakan untuk melakukan pendataan pengunjung dan berkoordinasi dengan imigrasi.

"Kami berharap hal tersebut bisa terus ditingkatkan, dalam melakukan sinergitas antara Imigrasi dengan aparat desa," kata dia.

Terkait dengan penertiban bagi WNA yang melanggar, Barron mengapresiasi upaya pecalang saat Nyepi lalu. Dengan bantuan pecalang, timnya berhasil mengamankan WNA Polandia yang berkemah saat Nyepi dan telah melakukan deportasi.




(iah/fem)

Hide Ads