Mabuk dan Aniaya Warga di Aceh, Turis Australia Jadi Tersangka

Agus Setyadi - detikTravel
Kamis, 04 Mei 2023 05:02 WIB
Ilustrasi aksi kriminal (Foto: Ari Saputra)
Jakarta -

Turis nakal di Aceh, seorang warga negara (WN) Australia, Bodhi Mani Risby-Jones menjadi tersangka. Dia diduga menghajar warga di Simeulue.

Saat ini, bule itu ditahan di Mapolres Simeulue.

"Sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Kasus sudah diambil alih Polres," kata Kasatreskrim Polres Simeulue Ipda T Maiyudi seperti dikutip dari detikSumut, Kamis (4/5/2023).

Dia mengatakan Risby dijerat dengan Pasal 351 ayat 1 dan 2 KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana), termasuk dalam Bab XX tentang Tindak Pidana Penganiayaan. Pelaku disebut tetap diproses hukum meski melakukan penganiayaan dalam kondisi mabuk.

Pasal 1 bunyinya penganiayaan diancam dengan pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah. Kemudian, pasal 2 berbunyi jika perbuatan mengakibatkan luka-luka berat, yang bersalah diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun.

"Dalam Pasal 351 di KUHP kalau dia sedang mabuk melakukan tindak pidana tetap salah," kata Maiyudi.

Saat ini, korban bernama Edi masih dirawat di rumah sakit. Dia sudah dirujuk ke Banda Aceh

"Korban dirawat di RS Meuraxa Banda Aceh," ujar dia.

Dugaan penganiayaan oleh bule Australia itu terjadi pada Kamis (27/4) di Kecamatan Teupah Barat, Simeulue. Sebelum pemukulan terjadi, Risby disebut sempat mengamuk gegara tertinggal pesawat.

Ketika keluar dari resor tempatnya menginap, Risby diamankan warga setempat. Namun, pelaku masih mengamuk sehingga menghajar salah satu warga Edi menggunakan tangan.

Setelah Edi terjatuh, Risby diduga menabrak pengendara sepeda motor di jalan. Pengendara itu jatuh tertimpa motor Risby-Jones yang kemudian menyebabkan korban mengalami luka robek di kaki kanan. Istri korban menyebut Edi terancam tidak bisa berjalan selama 3 bulan.

"Dugaan sementara dan hasil pemeriksaan dia depresi tertinggal pesawat sedangkan kawannya sudah pulang," kata Maiyudi saat dimintai konfirmasi detikSumut, Jumat (28/4).

Di hadapan polisi, Risby-Jones mengklaim dia tidak mabuk dalam kondisi telanjang melainkan hanya mengenakan pakaian dalam. Ia juga cuma minum satu teguk vodka dan mengatakan bahwa kegaduhan yang ia perbuat itu dilakukan dalam kondisi seperti 'kerasukan' karena sengatan panas matahari saat berselancar.

"Itu bukan kondisi yang baik. Saya bukanlah diri saya sendiri. Saya biasanya pria yang baik," kata dia.



Simak Video "Menikmati Pemandangan Indah dari Atas Benteng, Sabang"

(fem/fem)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork