Viral Curhat Pengunjung Dilarang Beribadah di Candi Ijo

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Viral Curhat Pengunjung Dilarang Beribadah di Candi Ijo

Putu Intan , Jauh Hari Wawan S - detikTravel
Senin, 08 Mei 2023 16:28 WIB
Candi Ijo di Sleman
Candi Ijo. Foto: Andik Setiawan/d'traveler
Jakarta -

Seorang pengunjung Candi Ijo menceritakan pengalaman tak menyenangkan ketika berkunjung ke Candi Ijo di Yogyakarta. Sampai-sampai Dinas Pariwisata Kabupaten Sleman berkomentar.

Pengunjung bernama Zanzabella mengungkapkan kekecewaannya sempat ditolak beribadah di Candi Ijo melalui akun Tiktoknya @zanzabella666 dan menjadi viral. Sebagai umat Hindu, Zanzabella bercerita bahwa ia bersama sesepuh Keraton Yogyakarta hendak beribadah di Candi Ijo yang merupakan peninggalan Hindu. Tetapi dilarang.

Zanzabella datang ke sana pada pukul 6 sore di mana pada saat itu, Candi Ijo sudah tutup.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi jam 6 sore tutup untuk wisatawan tapi saya ini adalah umat Hindu yang ingin bersembahyang atau berdoa di depan Lingga Yoni raksasa di depan Mandala Utama Candi Ijo," katanya.

Namun, petugas yang disebut Zanzabella sebagai juru kunci itu mengatakan bahwa Candi Ijo bukan tempat ibadah melainkan cagar budaya. Akhirnya setelah debat panas, Zanzebella diizinkan untuk beribadah di sana.

ADVERTISEMENT

Akan tetapi, kekesalan Zanzabella tak sampai di situ. Ia diingatkan untuk tidak meninggalkan sampah setelah sembahyang.

"Lalu dengan lancangnya dia bilang 'jangan mengotori tempat ini ya dengan alat-alat dan sampah-sampah sembahyang'. Dia lihat saya pegang dupa, orang ini kurang ajar sekali," ujar Zanzabella.

Berkaca dari kejadian ini, Zanzabella menyarankan pengelola untuk memberi informasi kepada wisatawan soal sejarah Candi Ijo. Ia menyinggung wisatawan ke Candi Ijo yang banyak tidak paham asal-usulnya.

"Seharusnya mereka memberitahu kepada wisatawan bahwasannya itu adalah peninggalan sejarah Hindu di abad ke-9 sampai ke-10 bukan malah tidak menuliskan sejarah. Lalu umat Hindu datang ke sana seperti dilecehkan," katanya.

Ia juga meminta Pemerintah Provinsi Yogyakarta dan instansi terkait yang mengelola Candi Ijo untuk menuliskan sejarah candi tersebut dengan jelas.

"Semoga saya mendapatkan izin untuk melakukan upacara ritual Hindu di Candi Ijo sebagai lambang toleransi kita bersama," kata dia.

Tanggapan Dinas Pariwisata Sleman

Mengutip detikJateng, Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Sleman, Ishadi Zayid saat dikonfirmasi soal keluhan itu mengatakan bahwa dinas hanya berwenang memungut retribusi masuk di 7 candi kecil. Termasuk retribusi masuk Candi Ijo.

"Kalau Dinas Pariwisata kewenangannya hanya melakukan pemungutan retribusi, itu kan jadwalnya sampai jam setengah 6 sore, setelah itu Dinas Pariwisata tidak di situ," kata Ishadi dihubungi wartawan, Senin (8/5/2023).

Sementara kewenangan untuk mengeluarkan izin ibadah di candi, lanjutnya, berada di Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah X yang dulunya disebut BPCB. Termasuk pengelolaan candi secara keseluruhan juga ada di BPK.

"Jadi Dispar (Sleman) tidak berwenang untuk mengizinkan seseorang untuk menggunakan sesuatu di luar kepentingan pariwisata. Pihak-pihak yang mau menggunakan candi di luar wisata harus ke BPCB (sekarang BPK Wilayah X)," kata dia.

Kendati demikian, pihaknya juga telah berkomunikasi dengan BPK Wilayah X. Dari informasi yang dia terima, BPK sedang berkoordinasi lebih lanjut terkait peristiwa ini.

"Kemarin saya telepon dengan salah satu pihak sana (BPK Wil X) katanya mau dikoordinasikan," ujar dia.




(pin/fem)

Hide Ads