Melunak, Bali Tak Pajang Wajah Turis Nakal di Tempat Wisata

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Melunak, Bali Tak Pajang Wajah Turis Nakal di Tempat Wisata

Aryo Mahendro - detikTravel
Selasa, 09 Mei 2023 16:40 WIB
Foto bugil seorang bule perempuan di akar besar Kayu Putih di area Pura Pemaksan Babakan, Desa Adat Bayan, Desa Tua, Kecamatan Marga, Tabanan, Bali, viral di media sosial.
Foto bugil seorang bule perempuan di akar besar Kayu Putih di area Pura Pemaksan Babakan, Desa Adat Bayan, Desa Tua, Kecamatan Marga, Tabanan, Bali, viral di media sosial. (Tangkapan layar IG niluhdjelantik)
Denpasar -

Turis-turis nakal di Bali sudah dideportasi. Sikap tegas diberlakukan, tapi Bali tidak akan mempermalukan mereka.

Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati (Cok Ace) memastikan wajah dan identitas lengkap warga negara asing (WNA) yang dideportasi tidak akan dipamerkan. Hal ini dimaksudkan lantaran alasan kemanusiaan.

"Bukan (memajang) wajahnya (turis asing yang dideportasi). Kemarin, Senin (8/5/2023), kami membicarakan apakah menyalahi andai kata kami mengungkap bahwa (ada yang melanggar aturan) di tempat ini, tanggal sekian. Jadi, tidak nama jelasnya," tuturnya di kantor Gubernur, Selasa (9/5/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih lanjut ia menyebut hanya akan menerbitkan pemberitahuan. Misalnya, di lokasi tertentu telah terjadi pelanggaran adat istiadat atau hukum oleh turis yang bersangkutan.

Dia berjanji pemberitahuan itu tidak mencantumkan nama lengkap dan wajah asli si turis asing yang bersangkutan.

ADVERTISEMENT

"Minimal, wisatawan di Bali paham bahwa pemerintah tegas. Terkait apakah akan berupa baliho atau yang lain, ya nantilah kami tunggu jelasnya. Biar nggak merusak estetika nantinya," terang Cok Ace.

Wacana ini, sambung dia, sudah dibicarakan di dalam diskusi bersama sejumlah instansi pemerintah. Antara lain, Kementerian Hukum dan HAM, Polda Bali, Kelompok Ahli Pembangunan Bidang Pariwisata dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Cok Ace menjelaskan wacana tersebut sudah dibicarakan di dalam diskusi bersama sejumlah instansi pemerintahan. Antara lain, Kantor Kementerian Hukum dan HAM Bali, Polda Bali, Kelompok Ahli Pembangunan Bidang Pariwisata dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

***

Artikel ini telah tayang di detikBali. Baca artikel selengnkapnya di sini.




(bnl/bnl)

Hide Ads