PT Angkasa Pura I (Persero) Bandara Internasional Lombok keki dengan ratusan kerbau yang digembalakan di area bandara. Bukan hanya berpotensi mengganggu penerbangan, tetapi mengotori jalan utama dan akses kargo.
Kerbau-kerbau itu bukan hanya puluhan, tetapi jumlahnya mencapai ratusan. Kerbau-kerbau itu milik puluhan peternak itu berasal dari tiga desa sekitar, yakni Desa Tanak Awu dan Desa Ketare di Kecamatan Pujut, dan Desa Penujak di Kecamatan Praya Barat.
Warga beralasan bandara menjadi area terbaik untuk menggembala kerbau. Sebab, kerbau dijamin tidak memasuki lahan pertanian warga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Memang, selama ini tidak pernah masuk ke runway bandara, tapi kami anggap membahayakan keselamatan penerbangan," ujar Humas AP I Bandara Lombok Arif Haryanto, seperti dikutip dari detikBali, Kamis (11/5/2023).
Keberadaan hewan ternak itu bukan hanya sehari atau dua hari, tetapi berlangsung sejak lama. Kerbau-kerbau itu makan, minum, dan berendam di dalam area Bandara Lombok.
Arif menyebut kerbau-kerbau itu mengancam operasional penerbangan di Bandara Lombok. Selain itu, aktivitas kerbau di dalam pagar perimeter bandara juga mengotori area sekitar.
"Kegiatan ini sudah berlangsung cukup lama. Hewan-hewan ternak ini, selain mengancam bahaya juga membuat kotor jalanan utama dan jalan akses kargo. Makanya dilakukan penertiban," kata Arif.
Arif menyebuut AP I telah melakukan sosialisasi soal bahaya ternak di dalam bandara kepada peternak, baik di kantor camat Pujut maupun kantor camat Praya Barat.
"Nah, dalam sosialisasi tersebut, para pemilik ternak juga berjanji akan mengeluarkan kerbaunya dari area bandara. Tetapi, tidak dilakukan," kata Arif.
Bahkan, AP I terpaksa memberikan surat peringatan kepada para peternak. Namun, lagi dan lagi, pengembala tidak juga membawa hewan ternaknya keluar bandara.
"Jadi, sudah berbagai upaya dilakukan tapi tidak diindahkan. Sehingga, dilakukan tindakan tegas melalui penertiban gabungan pagi tadi," tegas dia.
***
Artikel ini juga tayang di detikBali. Selengkapnya klik di sini.
(fem/fem)
Komentar Terbanyak
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Brasil Ancam Seret Kasus Kematian Juliana ke Jalur Hukum