Warga Kota Malang, Jawa Timur menduga dua penginapan di dekat kompleks perumahan mereka menjadi tempat prostitusi. Dugaan diperkuat setelah ada perempuan menagih pria yang tak mau membayar jasa prostitusi.
Desas-desus penginapan mesum itu muncul sebelum pria dikejar oleh perempuan dan muncikari. Warga menyebut sejumlah perempuan dan pria dengan pakaian minim keluar masuk hotel dinihari. Dugaan memuncak setelah ada pelanggan dipukuli satpam dan mucikari pada Selasa (9/5/2023).
Warga pun memasang spanduk untuk menyatakan protes adanya aktivitas tidak biasa di hotel itu. Mereka meminta agar izin operasi dua hotel itu dicabut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Spanduk dipasang di wilayah RW 08. Spanduk-spanduk itu terpasang di taman, depan rumah warga hingga gapura perumahan.
"Warga Tlogomas dan Sekitarnya Menolak...!!! Adanya kegiatan esex-esex (Mbalon) ndek Tlogomas!!! Mbalon'o ndek kampungmu dhewe c*k!!! Ojok salahno lek muda-mudi Tlogomas bertindak anarkis, lek sek pancet yo digasss ae," demikian salah satu pesan di spanduk yang terpasang di wilayah RW 08.
Selain itu, warga mengirimkan surat kepada Wali Kota Malang Sutiaji. Sutiaji langsung merespons surat aduan warga tentang penginapan esek-esek itu.
Dalam surat itu warga dan jemaah masjid di RW 08, Kelurahan Tlogomas, mengirimkan surat permohonan kepada Wali Kota Malang untuk menutup dan mencabut izin Redoorz Plus dan Smart Hotel Tlogomas di Jalan Koral.
Dugaan warga diperkuat dengan insiden perempuan melakukan pengejaran terhadap tamu hotel yang disebut-sebut tidak membayar jasa prostitusi pada Selasa (9/5/2023) lalu.
"Sudah masuk (Surat dari warga terkait permohonan penutupan dan pencabutan izin dua penginapan), saya sudah telepon Satpol PP juga (Untuk datang ke penginapan)," ujar Sutiaji seperti dikutip dari detikJatim, Selasa (16/5/2023).
"Satpol PP ke sana (untuk memastikan dugaan adanya prostitusi dan keresahan warga itu benar atau tidak)," Sutiaji menambahkan.
Selain itu, warga juga mempermasalahkan parkir tamu penginapan yang sembarangan. Banyaknya tamu membuat kantong parkir yang dimiliki penginapan tidak cukup. Sehingga, banyak kendaraan yang diparkir di jalan dan mengakibatkan akses warga terganggu.
Warga juga mempertanyakan izin dua penginapan tersebut yang awalnya adalah kos-kosan, lalu berubah menjadi penginapan. Padahal sampai detik ini warga hanya pernah dimintai persetujuan pendirian bangunan untuk kos-kosan atau pemondokan.
Dalam mediasi tersebut muncul kesepakatan, penginapan tidak boleh beroperasi sementara menunggu keputusan usai warga bersurat kepada Wali Kota Malang. Tapi pada Kamis (11/5), warga melihat penginapan masih tetap menerima tamu hingga malam hari.
(fem/fem)
Komentar Terbanyak
Brasil Ancam Seret Kasus Kematian Juliana ke Jalur Hukum
Foto: Momen Liburan Sekolah Jokowi Bersama Cucu-cucunya di Pantai
Aturan Baru Bagasi, Presdir Lion Air Group: Demi Keselamatan