Masuk Singapura Bawa Rp 394 Juta, WNI Ditangkap

Femi Diah - detikTravel
Rabu, 17 Mei 2023 05:01 WIB
Foto: Getty Images/Vincent_St_Thomas
Singapura -

Dua perempuan warga negara Indonesia (WNI) ditangkap oleh otoritas Singapura. Sebabnya, mereka membawa uang tunai berupa mata uang rupiah senilai SGD 36.500 atau setara Rp 394,4 juta.

Dikutip dari Straits Times, Kamis (18/5/2023), kedua WNI itu ditangkap oleh pihak berwenang Singapura pada Rabu (10/5/2023) setelah turun dari feri di Singapore Cruise Centre. Tetapi Otoritas Imigrasi dan Pos Pemeriksaan (ICA) baru merilis mengungkapkan insiden itu dalam pernyataan via Facebook pada Senin (15/5) waktu setempat.

Dalam unggahan di Facebook itu, ICA Singapura mengatakan dua WNI tersebut membawa uang tunai dalam kantong plastik dan dibagi menjadi tiga tumpukan. Uang itu ditempatkan dalam dua koper dan ransel.

Dilansir dari Straits Times, saat tiba di Singapura mereka tidak melaporkan sejumlah uang tunai itu kepada otoritas berwenang. Keberadaan uang itu baru diketahui setelah pemindaian X-ray pada bagasi.

Kini kasus tersebut diserahkan kepada kepolisian setempat untuk penyelidikan lebih lanjut.

Menurut undang-undang Singapura, traveler yang masuk atau meninggalkan Singapura wajib melapor jika membawa mata uang fisik atau instrumen lain, seperti cek atau surat wesel senilai lebih dari SGD 20 ribu atau setara dalam mata uang asing.

Persyaratan itu berlaku baik itu apabila uang dibawa untuk kepentingan sendiri maupun atas nama orang lain. Apabila tidak melapor, pelanggar dapat dikenakan denda hingga SGD 50 ribu, hukuman penjara hingga tiga tahun, atau keduanya.

"Persyaratan pelaporan ini merupakan bagian dari upaya memerangi pencucian uang internasional hingga pendanaan terorisme," kata ICA.

Tiga minggu lalu, ICA juga menghentikan seorang perempuan Malaysia yang mencoba membawa masuk uang senilai lebih dari SGD 20 ribu (setara Rp 220 juta). Kasus itu juga tengah didalami pihak kepolisian.



Simak Video "Menjelajahi Perkampungan Muslim di Phuket dan Menyusuri Pasar Tradisional yang Ramai "

(fem/fem)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork