Dua penginapan mesum di Tlogomas, Malang akhirnya dibekukan setelah mendapat penolakan dari warga setempat. Diduga ada praktek prostitusi di tempat itu.
Penutupan penginapan di Kelurahan Lowokwaru, Kota Malang itu sebagai imbas adanya dugaan praktek prostitusi di sana. Penginapan itu bernama Smart Tlogomas dan RedDoorz Griya Cempaka.
Keputusan pembekuan itu berdasarkan hasil kesepakatan bersama antara warga, pihak penginapan dan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang pada Selasa (16/5/2023).
"Kedua penginapan ini kita bekukan sementara dan sudah disepakati," ujar Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Dr. Ida Ayu Made Wahyuni, Rabu (17/5/2023).
Ia mengatakan, pembekuan dilakukan karena kedua hotel diduga tidak memenuhi komitmen TPUD (Tanda Daftar Usaha Pariwisata) dan NIB (Nomor Induk Berusaha) yang sudah dikantongi.
Diketahui, kedua hotel itu memang sudah mengantongi TPUD dan NIB yang artinya secara hukum sudah legal. Namun, kedua hotel itu diduga tidak memenuhi komitmen setelah mengantong TPUD dan NIB.
Dalam Permenparekfraf Nomor 4 Tahun 2021 terdapat klausul yang disebutkan, setelah satu tahun pengajuan izin atau mengantongi TDUP dan NIB, kedua hotel itu harus memenuhi sejumlah komitmen.
"Dalam klausul Permenparekraf nomor 4 Tahun 2021 disebutkan satu tahun setelah NIB dan TDUP dimiliki maka pihak pengaju izin (dua hotel) harus memenuhi komitmen," kata Ida.
Ida menduga, berdasarkan hasil mediasi, ditemukan bahwa dua penginapan itu menggunakan sungai sebagai parkiran kendaraan. "Itu melanggar perda," singkatnya.
Pembekuan sementara kedua penginapan mesum itu akan mulai dilakukan sejak 20 Mei 2023. Sebab, saat ini masih ada tamu di dua hotel tersebut.
"Nanti tanggal 20 Mei 2023 itu kami bekukan sementara. Sekarang pun sudah di dua hotel itu sudah tidak menerima tamu. Jadi ini sisa yang sudah booking kemarin," terangnya.
Lebih lanjut, Ida juga menyampaikan bahwa Rabu (17/5/2023), Dinas Pariwisata bersama Satpol PP Kota Malang akan mendatangi dua penginapan itu untuk memeriksa apakah benar ada sungai yang dijadikan tempat parkir.
"Kalau memang iya ditemukan, itu bisa kami bongkar," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, warga dan jemaah masjid di RW 08, Kelurahan Tlogomas, mengirim surat permohonan kepada Wali Kota Malang untuk menutup dan mencabut izin RedDoorz Plus dan Smart Hotel Tlogomas di Jalan Koral.
Surat permohonan itu dibuat karena warga merasa resah dengan adanya dugaan aktivitas prostitusi di pada dua hotel di Jalan Koral, Kelurahan Tlogomas, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.
Selain itu, sebagai bentuk protes, warga juga memasang sejumlah spanduk di wilayah RW 08. Spanduk-spanduk itu terpasang di taman, depan rumah warga hingga gapura perumahan.
"Warga Tlogomas dan Sekitarnya Menolak...!!! Adanya kegiatan esex-esex (Mbalon) ndek Tlogomas!!! Mbalon'o ndek kampungmu dhewe c*k!!! Ojok salahno lek muda-mudi Tlogomas bertindak anarkis, lek sek pancet yo digasss ae," demikian salah satu pesan di spanduk yang terpasang di wilayah RW 08.
------
Artikel ini telah naik di detikJatim.
Simak Video "Menginap di Hotel Estetik di Malang dan Bersantai dengan Pemandangan Menakjubkan "
(wsw/wsw)